Pelaku Pembunuhan Pasutri. (ridsha)

Kriminal

Pelaku yang Menghabisi Nyawa Pasutri di BSD, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Minggu 14 Mar 2021, 14:45 WIB

TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Wahyu Apriansyah (22) membunuh pasangan suami istri (pasutri) Kurt Nonnemacher dan Naomi Simanungkalit (33) menggunakan kapak berwarna merah. 

Hal itu terungkap setelah Polres Kota Tangerang Selatan meringkus tersangka di Tambun Utara, Bekasi, sekira pukul 15.30 WIB, Sabtu (13/3/2021). 

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pelaku membunuh korban menggunakan kapak. Senjata itu berada di rumah korban. 

"Tersangka membunuh korbannya itu dengan kapak yang memang ada di rumah korban. Jadi senjata itu tidak dibawa dari rumahnya," ujarnya saat jumpa pers ungkap kasus di Polres Kota Tangerang Selatan, Minggu (14/3/2021).

Iman menjelaskan, mulanya tersangka berangkat dari rumahnya di wilayah Legok, Kabupaten Tangerang, sekira  pukul 20.30 WIB.  

"Berangkat dari rumahnya tersangka sudah bertekad untuk membunuh korban," ungkapnya. 

Setibanya di kediaman korban, tersangka masuk dengan memanjat pagar tembok untuk masuk ke pekarangan rumah. 

"Saat sampai di rumah korban situasinya malam hari tidak ada yang melihat. Di pintu gerbang perumahan petugas sekuriti juga tidak curiga karena pelaku kuli bangunan yang dianggap sudah biasa," sebutnya. 

Selanjutnya, tersangka memanjat stager yang terpasang pada dinding rumah korban.

Tersangka memanjat stager untuk naik ke ruang kerja korban di lantai 2.

"Tersangka sudah mengetahui korbannya sudah pada tidur. Selanjutnya tersangka turun melalui tangga dan mengambil sebilah kapak," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya Saputra menuturkan, tersangka berhasil mengambil sebilah kapak dan diselipkan di pinggangnya. 

"Kemudian tersangka mengetuk pintu utama dari dalam guna mendapatkan perhatian dan menacing korban keluar," tuturnya. 

Akhirnya, Naomi keluar kamar menuju pintu utama.

Belum sampai ke pintu utama, sekira jarak 2,5 meter, tersangka membekap Naomi. 

"Korban dibekap dan dibawa ke kamarnya. Didalam kamarnya pelaku membacok korban dengan kapak hingga mengenai dagu dan leher," paparnya. 

Sementara, Kurt yang mendengar suara rintihan istrinya langsung terbangun.

Namun, saat itu pun tersangka langsung membacok Kurt sebanyak 6 kali. 

"Yang paling parah korban laki-laki dengan bacokan enam kali. Sehingga korban juga tewas di lokasi," sebutnya. 

Kini, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah kapak dengan bercak darah, dua unit handphone, uang Rp 220 ribu, jaket tersangka, hingga sepeda motor.

"Pasal yang dilanggar pembunuhan dengan berencana yaitu pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup penjara dan pasal 365 KUHP ancaman maksimal 15 tahun," tandasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Pelaku pembunuh pasangan suami istri (pasutri) Kurt Nonnemacher dan Naomi Simanungkalit (33) akhirnya sudah tertangkap.

Baca juga: Pelaku Pembunuh Pasutri di BSD Telah Diringkus Polisi, Tersangka Kuli Bangunan Itu Mengaku Sering Dihina Korban

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pelaku ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB, pada Sabtu (13/3/2021). 

Pelaku pembunuhan pasutri itu bernama Wahyu Apriansyah (22). Wahyu ternyata adalah seorang tukang kuli bangunan yang sempat bekerja di rumah korban. (ridsha vimanda nasution/kontributor/mia)
 

Tags:
pembunuhan berencanaBSD

Reporter

Administrator

Editor