TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Wahyu Apriansyah (22) membunuh pasangan suami istri (pasutri) Kurt Nonnemacher dan Naomi Simanungkalit (33) menggunakan kapak berwarna merah.
Hal itu terungkap setelah Polres Kota Tangerang Selatan meringkus tersangka di Tambun Utara, Bekasi, sekira pukul 15.30 WIB, Sabtu (13/3/2021).
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pelaku membunuh korban menggunakan kapak. Senjata itu berada di rumah korban.
"Tersangka membunuh korbannya itu dengan kapak yang memang ada di rumah korban. Jadi senjata itu tidak dibawa dari rumahnya," ujarnya saat jumpa pers ungkap kasus di Polres Kota Tangerang Selatan, Minggu (14/3/2021).
Baca juga: Misteri Kematian Pasutri di Giri Loka II BSD Terungkap, Ini Pembunuhnya...
Iman menjelaskan, mulanya tersangka berangkat dari rumahnya di wilayah Legok, Kabupaten Tangerang, sekira pukul 20.30 WIB.
"Berangkat dari rumahnya tersangka sudah bertekad untuk membunuh korban," ungkapnya.
Setibanya di kediaman korban, tersangka masuk dengan memanjat pagar tembok untuk masuk ke pekarangan rumah.
"Saat sampai di rumah korban situasinya malam hari tidak ada yang melihat. Di pintu gerbang perumahan petugas sekuriti juga tidak curiga karena pelaku kuli bangunan yang dianggap sudah biasa," sebutnya.
Selanjutnya, tersangka memanjat steger yang terpasang pada dinding rumah korban. Tersangka memanjat steger untuk naik ke ruang kerja korban di lantai 2.