LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak mencatat terdapat jumlah anggaran sebanyak Rp 30 Milliar milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak yang hingga kini masih tersangkut di Pemerintah Provonsi (Pemprov) Banten.
Jumlah anggaran tersebut diketahui merupakan Dana Bagi Hasil (DBH) milik Pemkab Lebak tahun anggaran 2020 kemarin. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BKAD Lebal Budi Santoso.
"Masih ada Rp. 30 Milliar sisa target pada tahun 2020 yang belum disalurkan," kata Budi saat dihubungi Pos Kota melalui telepon selulernya, Kamis (11/3/2021).
Budi menjelaskan, pada tahun 2020 sendiri, Pemkab mendapatkan jatah total DBH dari Pemprov Banten sebesar Rp 55 Milliar.
Baca juga: Kasus Positif Corona Tembus 1.956 Orang, Pemkab Lebak Kembali Berlakukan PSBB
Rp 25 Milliar sudah disalurkan ke rekening kas daerah, sementara Rp. 30 Milliar lagi masih belum.
"Kalau ditarget APBD 2020 sudah 100 persen tercapai. Yang belun ditransfer itu pelampauan DBH 2020 atau kelebihan target 2020, yang sebesar Rp 30 Milliar tadi," jelas Budi.
Ketika singung mengenai kendala keterlambatan penyaluran DBH, Budi mengaku pihaknya tidak tau mengenai kendala yang menyebabkan belum tersalurkannya DBH ke Kas daerah.
Bukan ranah saya untuk menjawab dan juga, ga hapal saya kendalanya apa," aku Mantan Asisten Daerah (Asda) II Setda Lebak ini.
Baca juga: 427 ASN Pensiun Tahun Ini, Pemkab Lebak Ajukan Penambahan Pegawai Baru
Lebih jauh, Budi mengungkapkan, saat ini Pemkab Lebak sangat membutuhkan penyaluran DBH yang telah menjadi hak kabupaten dan kota di Banten ini. Karena, katanya, DBH itu nantinya akan dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi dan PPKM, yang bertujuan untuk menghentikan Pandemi Covid-19 ini.
Untuk itu, dirinya berharap, DBH itu dapat tersalurkan secara segera pada triwulan ke I tahun 2021 ini. "Saat ini kita sedang butuh anggaran untuk dukungan pelaksanaan vaksinasi dan PPKM sesuai PMK no 17 2021 dan SE Dirjen DJPK no 2 Tahun 2021," ungkapnya. (Yusuf Permana/Kontributor/ruh)