ADVERTISEMENT

Terbongkar! Ini Dia Oknum Diduga Monopoli Banyak Proyek di Pemprov Banten

Senin, 15 Maret 2021 19:41 WIB

Share
Terbongkar! Ini Dia Oknum Diduga Monopoli Banyak Proyek di Pemprov Banten

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Ada seorang oknum berinisial ES yang mengaku merupakan orang dekat Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) yang diduga berusaha melakukan monopili sejumlah proyek di beberapa OPD di Pemprov Banten.

Bahkan ES diduga bisa menggunakan kekuatan oknum aparat penegak hukum untuk mengintervensi Kelompok kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Banten.

Informasi tersebut kian santer menyeruak ke publik terutama di kalangan pengusaha dan OPD. Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada juga mengaku menerima informasi tersebut.

"Pekan lalu, ada komponen masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten). Mereka mencium aroma persekongkolan dalam pengkondisian pemenang tender proyek-proyek yang ada di dinas tersebut," kata Uday kepada wartawan, Senin (14/3/2021).

Baca juga: Terkait Penunjukan Langsung Proyek Rp169,4 Miliar, DPRD akan Panggil Pempov Banten

Menelisik lebih dalam, lanjut aktivis antikorupsi tersebut, dugaan upaya pengkondisian berbagai proyek yang bernilai besar nampaknya tidak di satu dua OPD saja, namun tersebar di beberapa OPD lainnya.

"Dari sumber-sumber yang teruji, terungkap sosok laki-laki muda berinisial ES," tandasnya.

Laporan yang Uday terima, ES diduga tidak segan mengintervensi para pihak, tidak terkecuali Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP).

"Nampaknya ia ingin mengendalikan semua proyek besar di APBD Banten. Apalagi kerap menyebut diri 'Orang Gubernur'," ujarnya.

"Jika informasi tersebut benar, jargon Provinsi Banten yang "Akhlaqul Karimah" telah rusak. Di sisi lain, jika informasi itu tidak benar, maka Gubernur harus membeberkannya secara terbuka. Siapa sebenarnya yang ia maksud 'Pihak Ketiga' yang disebutnya pada 2018?," sambung Uday, mengingatkan lagi statemen Wahidin Halim yang kerap menyebut broker proyek sebagai Pihak Ketiga.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT