Karopenmas Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.

Kriminal

Bareskrim Polri Tingkatkan Kasus Unlawful Killing 3 Oknum Polisi ke Penyidikan

Rabu 10 Mar 2021, 19:35 WIB

JAKARTA – Bareskrim Polri meningkatkan status perkara tiga oknum Polisi Polda Metro Jaya yang diduga melakukan unlawful killing empat Laskar Font Pembela Islam (FPI) di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, ke tingkat penyidikan.

Hal tersebut diungkapkan Karopenmas Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada awak media di Mabes Polri, Rabu (10/3/2021).

 “Untuk Laporan Polisi yang kedua yaitu bernomor 0132 ini adalah laporan polisi tentang peristiwa meninggalnya 4 anggota Front Pembela Islam proses penyelidikan telah berjalan dan hari ini dilakukan gelar perkara terhadap proses penyelidikan yang telah dilakukan,” kata Rusdi.

Baca juga: Itwasum dan Propam Hadiri Gelar Perkara Unlawfull Killing 3 Oknum Polisi Polda Metro di Bareskrim

Menurutnya, Hasil dari pada gelar perkara hari ini status dinaikkan menjadi penyidikan.

“Dengan yang disangkakan terhadap 3 anggota Polri tentunya Polri akan menyelesaikan perkara ini. Ini sejalan dengan rekomendasi dari Komnas HAM sekali lagi tentunya Polri akan menyelesaikan perkara ini secara profesional transparan dan akuntabel,” papar Rusdi. (adji/win)

Tags:
Bareskrim Polri TingkatkanKasus Unlawful Killing3 Oknum Polisii ke Penyidikan

Reporter

Administrator

Editor