Satu Dari 3 Polisi Penembak Laskar FPI Tewas Kecelakaan

Kamis 25 Mar 2021, 18:20 WIB
Persidangan kasus penembakan laskar fpi. (ist)

Persidangan kasus penembakan laskar fpi. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkap fakta baru terkait kasus 3 anggota Polda Metro Jaya yang diduga terlibat Unlawful Killing kepada 4 laskar FPI pengawal Habib Rizieq.

Agus menyebut, saat gelar perkara dilakukan terdapat salah satu terlapor yang merupakan anggota Polda Metro Jaya itu mengalami kecelakaan.

“Saat gelar perkara saya mendapat informasi bahwa salah satu meninggal dunia karena kecelakaan,” kata Agus kepada awak media, Kamis (25/3/2021).

Hingga kini Agus belum bisa menjelaskan secara detail mengenai laporan yang diterimanya. Untuk sementara ia menyerahkan kepada pihak penyidik.

“Silahkan tanya ke penyidik,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara dalam kasus 3 anggota Polda Metro jaya terduga Unlawful Killing ke 4 pengawal Habib Rizieq.

Kasus tersebut juga sudah naik ke penyidikan sejak 3 Maret 2021.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pihaknya sudah memiliki cukup bukti untuk melakukan penetapan tersangka setelah semua proses hukum berjalan.

Berita Terkait
News Update