LEBAK, POSKOTA .CO.ID - Polres Lebak langsung melakukan razia, terhadap sejumlah toko jamu yang berada di Rangkasbitung.
Hal tersebut dilakukan, menindaklanjuti keresahan masyarakat atas peredaran minuman keras (miras) yang kerap dikonsumsi para remaja tanggung di kota berjulukan Bumi Multatuli itu.
Terlebih, setelah adanya sebuah rekaman video yang viral di media sosial (medsos) dengan memperlihatkan sejumlah pemuda yang kedapatan mabuk-mabukan di trotoar jalan di Rangkasbitung.
Baca juga: Rangkasbitung Geger, Sekelompok ABG Ngamuk saat Ditegur Polisi Gegara Mabuk: Kita Bayar Pajak, Pak!
Dalam video yang beredar itu, nampak terlihat seorang remaja tidak terima dibubarkan dan malahan terlibat adu mulut dengan polisi yang tengah berpatroli.
Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana, langsung memerintahkan kepada Kapolsek Rangkasbitung AKP Malik Abraham, untuk melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) dampak peredaran miras yang menjamur di Rangkasbitung.
"Ya, semalam langsung perintah Pak Kapolres, langsung operasi cipta kondisi (cipkon) untuk membuat situasi yang aman," kata Kapolsek Rangkasbitung, Senin (8/3/2021).
Baca juga: Pandemi Corona, Bupati Khawatir Banyak Anak di Lebak Putus Sekolah hingga Lebih Pilih Kerja
Menurutnya, hasil operasi miras di sejumlah toko dan warung yang ditengarai sebagai penjual miras, puluhan botol berbagai jenis dan merk berhasil diamankan.
"Alhamdulillah, kita mendapatkan sekitar 35 botol miras berbagai merk dan jenis," katanya. (Yusuf Permana/Kontributor/win)