BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Menjelang Ramadan, Tim Patriot Polres Metro Bekasi Kota menggerebek sebuah toko kelontong penjual minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Rawasemut, Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (05/04/2021) dinihari.
Dari lokasi itu, petugas mengamankan sebanyak 11 dus miras berbagai merek dengan kadar alkohol lebih dari 15 persen.
"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan toko kelontong ini," kata Anggota Tim Patriot Polres Metro Bekasi Kota, Briptu Fathir Hafiz Sastika, Senin (05/04/2021).
Saat dilakukan penggrebekan, lanjut dia, pemilik toko sudah tak dapat berkutik lagi dan langsung menunjukan miras yang dijualnya.
Miras tersebut akhirnya disita oleh Tim Patriot dan pemilik toko didata oleh petugas dan diminta untuk tidak kembali menjual miras tanpa izin lagi.
"Ini merupakan Operasi Pekat menyambut bulan suci Ramadan,” ucapnya," kata dia.
Fathir menambahkan, kegiatan itu dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi warga Kota Bekasi menjelang bulan puasa dan memberantas penyakit masyarakat terutama para remaja dan pemuda kerap membeli miras ditempat itu.
"Untuk memberikan rasa aman saja. Sebab, banyak anak muda yang sering membeli di situ. Juga antisipasi menjelang puasa," ujarnya.(kontributor bekasi/akhmad nursyeha)