Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti. (Luthfi/kontributor)

Nusantara

Pempov Banten Mengaku Sudah Membayarkan Sebagian Tunggakan Hutang DBHP

Senin 01 Mar 2021, 19:05 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengklaim bahwa pihaknya sudah melakukan transfer pembayaran atas hutang Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) tahun 2020 kepada seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten.

Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti, Senin (1/3/2021).

Rina mengaku pihaknya sudah mulai melakukan pembayaran terhadap sebagian DBHP Kabupaten dan Kota yakni untuk bulan Mei, Juni dan Juli 2020.

"Kami sudah melakukan pembayaran tiga bulan itu secara bertahap," katanya.

Baca juga: Jika DBHP Tidak Kunjung Dicairkan, Wakil Walikota Serang Akan Koordinasi ke Pemprov Banten

Selain itu, Rina menambahkan, untuk pajak rokok pada triwulan ketiga tahun anggaran 2020 juga sudah dibayarkan. Sehingga total anggaran yang kemarin sudah ditransfer itu sekitar Rp233 miliar.

"Pembayaran DBHP itu yang paling besar terhadap wilayah di Tangerang Raya," ujarnya.

Rina meyakinkan kepada seluruh kabupaten dan kota, bahwasannya apa yang menjadi hak mereka yang belum didapatkan dari Provinsi akan tetap diberikan.

"Namun saja kami tidak bisa seluruhnya diberikan sekaligus, karena kami juga menjaga cast flow keuangan Pemprov," ucapnya.

Baca juga: Walah, Selama 2020 Pemkot Serang Hanya Menerima Dana Bagi Hasil Pajak 6 Bulan dari Provinsi Banten

Menurut Rina, hak Kabupaten dan Kota itu pasti aman dan akan disalurkan seluruhnya, namun tentu ada mekanisme yang harus dilakukan, selain memang Pempov juga harus tetap menjaga cast flow keuangan.

"Pada saat penyerahan LKPD Provinsi Banten tahun 2020 ke BPK juga sudah kami sampaikan atas beberapa hal ini yang menjadi kewajiabn Pemprov Banten yang kendala ini, kenapa tidak sampai terpenuhi di tahun anggaran itu pun kami laporkan," jelas Rina.

Rina melihat, dalam kasus ini ada sesuatu yg antriditebel, karena pada dasarnya apa yang menjadi hak mereka tentu akan kami bayarkan.

"Namun ada kondisi lain di 2020 ini, yakni Pandemi Covid-19. Sehingga ada hal yang di luar dugaan, karena kalau memang tidak ada apa-apa, pasti sudah kami berikan hak mereka," ungkapnya.

Baca juga: Walikota Serang Akui Kesulitan Susun LKPD, Tapi Optimis Raih WTP

Sehingga, tambahnya, ada sebagian uang mereka yang digunakan untuk kegiatan penanganan Covid-19, serta ada juga yang tertahan di Bank Banten.

"Dalam pelaksanaannya memang ada yang untuk kegiatan penanganan Covid-19," akunya. (luthfi/kontributor/tha)

Area lampiran

Tags:
Pemprov Bantensudah-membayarkantunggakan-hutan-dbhphutangdbhp-provinsi-banten

Reporter

Administrator

Editor