BANTEN, POSKOTA.CO.ID - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Banten untuk menyiapkan sistem dan juga sosialisasi yang optimal terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA atau sederajat tahun 2021.
Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Banten, Zainal Muttaqin saat mengunjungi Kantor Disdik Banten, Serang, Kamis (25/2/2021).
Dalam kunjungan tersebut, Zainal mengungkapkan, substansi yang kerap dilaporkan maupun menjadi temuan Ombudsman pada setiap pelaksanaan PPDB, di antaranya adalah penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, permintaan imbalan, dan penyimpangan lainnya yang membuat PPDB berjalan secara tidak secara adil dan objektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Berkaca pada penyelenggaraan PPDB dua tahun terakhir dan beberapa perubahan regulasi PPDB yang termaktub dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, maka perlu dilakukannya persiapan sistem dan juga sosialisasi yang optimal kepada masyarakat guna menghindari penyimpangan-penyimpangan yang dapat merugikan marwah instansi pendidikan," kata Zaenal.
Baca juga: Korban PPDB Diterima Swasta Akan Disponsori Pemprov DKI
Ia menekankan, pentingnya persiapan dan sinergi para pemangku kepentingan pada penyelenggaraan PPDB SMA/ sederajat di Provinsi Banten.
“Kami sangat mengapresiasi itikad dan inovasi Dikbud Banten untuk membenahi dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan PPDB tahun ini. Namun, Dinas tidak bisa sendiri. Komitmen tersebut tentunya harus didukung oleh seluruh elemen. Sekolah, Komite, panitia PPDB, DPRD selaku pengawas, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, pers, dan para orangtua murid perlu sama-sama konsisten menegakkan aturan dan menjaga proses PPDB yang adil dan objektif," tandas Zainal.
Kepala Dikbud Banten, Tabrani menjelaskan, pada tahun 2021 ini pihaknya telah mempersiapkan sistem PPDB dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan PPDB dan meminimalisir pelanggaran sebagai bagian memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya pada calon peserta didik atau orang tua.
Baca juga: Buntut PPDB Bermasalah, Prasetio: Banyak Anak Putus Sekolah
Dalam pertemuan tersebut, Tabrani juga sempat menunjukkan dan memaparkan kepada Tim Ombudsman Banten sistem yang tengah dipersiapkan untuk PPDB tahun ini.
“Sistem ini sudah teruji dan berjalan dengan baik. Saya berencana pada PPDB tahun ini bisa diimplementasikan bagi seluruh satuan Pendidikan di bawah Dikbud Banten. Saya optimis dengan dukungan seluruh pihak," pungkasnya. (yusuf permana/kontributor/ys)