Kamis Ini, Mulai Dibuka Dua Jalur Zonasi PPDB Tingkat SD di Kota Tangerang

Rabu 16 Jun 2021, 22:13 WIB
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Tangerang. Ilustrasi. (foto: Iqbal)

Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Tangerang. Ilustrasi. (foto: Iqbal)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kamis ini (17/06/2021), Dinas Pendidikan Kota Tangerang mulai membuka dua jalur zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kota Tangerang.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Pembinaan SD Dindik Kota Tangerang Helmiati. Menurut Helmiati dua jalur untuk PPDB yang dibuka Kamis (17/6/2021) besok adalah zonasi zona lingkungan dan wilayah.

"Untuk zona lingkungan dan zona wilayah, itu dua hari ya, dari tanggal 17-18 Juni 2021. Itu pendaftarannya," jelasnya Rabu (16/06/2021).

Sementara itu, lanjutnya, nantinya pengumuman kedua jalur tersebut akan dilakukan satu hari setelahnya. "Tanggal 18 Juni 2021. Dan daftar ulangnya satu hari setelah itu," ucapnya.

Helmiati menambahkan, dua jalur zonasi lainnya baru akan dibuka pada tanggal 21 Juni 2021.

Jalur tersebut adalah jalur zonasi zona umum/antar zona wilayah dan jalur zonasi zona luar Kota Tangerang.

"Pengumuman zonasi zona umum/antar zona wilayah, dan zona luar Kota Tangerang itu tanggal 22 Juni 2021 dan daftar ulang besoknya di tanggal 23 Juni 2021," tegasnya.

Untuk diketahui untuk proses pendaftaran semua jalur zonasi akan dilakukan secara daring atau online melalui ppdbmandiri.tangerangkota.go.id atau aplikasi android, PPDB Online Kota Tangerang. (*)

Berita Terkait
News Update