Dari tangan pelaku, polisi mendapat barang bukti berupa emas seberat 15 gram, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter dengan nomor polisi B- 2868-GT.
Atas perbuatannya, Syahroni dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman maksimal 9 tahun kurungan penjara. (ridsha/tri)