TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Pelaku jambret yang meresahkan warga Kabupaten Tangerang akhirnya dibekuk Polresta Tangerang.
Pelaku berinisal RA (27) yang ditangkap di kediamannya wilayah Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Minggu (28/2/2021).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, pelaku spesialis jambret yang menyasar seorang wanita.
"Berdasarkan keterangan tersangka, korban yang disasar adalah wanita yang berkendara sendirian terutama pada petang hari atau menjelang malam hari," ujarnya di Mapolresta Tangerang, Selasa (2/3/2021).
Baca juga: Viral! Hendak Stop Motor Penjambret, Wanita Ini Terseret 10 Meter
Kepada polisi, RA juga mengaku telah melakukan aksi penjambretan sebanyak 3 kali. Ia beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang.
Aksi jambret yang terakhir dilakukan RA terhadap seorang wanita bernama Agustiana (31), seorang pegawai Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia.
RA menjambret tas milik korban di Jalan Raya Mauk-Kronjo, Kampung Nibung, Desa Karang Anyar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang Kamis (4/2/2021).
"Berbekal laporan dari A seorang pegawai koperasi di Kabupaten Tangerang, kami akhirnya bisa menangkap pelakunya yang memang sudah meresahkan," ungkapnya.
Wahyu menerangkan kronologi peristiwa yang dialami A pada bulan lalu. Saat itu korban pulang seorang diri sekitar pukul 18.00 WIB mengendarai sepeda motor.