Sental-sentil Ilustrasi

Sental-Sentil

Hendak Bertamu, Pakailah Maskermu

Senin 08 Feb 2021, 06:30 WIB

GERAKAN memakai masker kian masif. Selain melalui operasi yustisi, pembagian masker gratis terlihat di mana – mana baik dibagikan petugas yang menggelar razia, maupun sejumlah kelompok masyarakat yang ikut peduli gerakan wajib pakai masker.

Yah, masker gratis menjadi satu solusi menyadarkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

Sejak protokol kesehatan digelar sebagai solusi mencegah penularan virus corona, sebenarnya sudah sering dibagikan masker kepada masyarakat.

Saat operasi tertib masker dilakukan, petugas tidak hanya menegur dan memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak memakai masker, tetapi diikuti dengan membagikan masker untuk segera dipakai.

Baca juga: Ingin Menghargai? Pakailah Maskermu

Ini langkah positif, karena tidak hanya menegur dan memberikan sanksi, juga menyediakan fasilitas untuk berdisiplin.

Memang membuat orang disiplin tidak sebatas menegur dan memberi sanksi, tetapi harus difasilitasi dengan memberikan alat, sarana untuk memudahkan orang semakin patuh melaksanakannya.

Belakangan pembagian masker kian masif, seiring dengan kian masifnya operasi yustisi menyusul semakin meningkatnya penyebaran kasus Covid-19.

Kita menyaksikan di mana – mana tim gabungan, baik dari kepolisian, TNI, Satpol PP dan instansi terkait lainnya rajin membagikan masker kepada masyarakat.

Tak hanya mereka yang melanggar, tetapi kepada anggota masyarakat yang berada di lokasi kegiatan.

Baca juga: Polda Banten Terima Bantuan 1 juta Masker dari BNPB

Kini tumbuh kawasan wilayah bermasker, sebut saja Depok bermasker, dan daerah lain juga menerapkan hal yang sama, ada juga kampung tangguh dan lain – lain.

Sebenarnya wajib masker berlaku untuk kita semua karena memakai masker adalah satu dari wajib 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak – menghindari kerumunan dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.

Kita berharap, wajib masker semakin meluas jangkaunnya hingga ke permukiman penduduk. Hingga ke tingkat RT dan RW.

Tiap gang, setiap sudut jalan lingkungan RT/RW, akan terdapat spanduk bertuliskan "Kawasan wajib masker."

Tentu spanduk ini tak sebatas hiasan, tetapi dijalankan, dipatuhi semua orang yang ingin masuk ke kawasan tersebut. Siapa saja, siapa pun dia, yang hendak bertamu, ingin bertemu seseorang, apalagi dengan sejumlah orang, pakailah maskermu. (jokles/tha)

Tags:
Sental-Sentilhendak-bertamuPakailah Maskermupakai maskerSatgas Covid-19Ingat Pesan Ibucuci tanganCuci Tangan Pakai SabunJaga JarakJaga Jarak Hindari Kerumunan

Reporter

Administrator

Editor