LEBAK, POS KOTA.CO.ID - Kepala Kejari Lebak Nur Handayani mencanangkan, komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Pecanangan yang dilakukan oleh Kepala Kejari Lebak tersebur disaksikan dan juga ditandatangani langsung oleh Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lebak, di Kantor Kejari Lebak, Rangkasbitung, Senin (25/1/2021).
Kepala Kejari Lebak Nur Handayani mengatakan, pencangan tersebut merupakan amanat dari Permenpan bahwa Zona Integritas ini sudah menjadikan kewajiban semua institusi untuk mencanangkannya.
Baca juga: Wilayah Bebas Korupsi Dicanangkan di Ditjen Dikti Kemdikbud dan 14 PTN
"Karena ini sudah menjadi program Pemerintah, demikian juga yang diintruksikan oleh Jaksa Agung RI untuk dilaksanakannya pencanganan Zona Intregriras ini secara serentak sewilayah hukum Kejaksaan Negeri Banten," katanya.
Dirinya berharap, dengan dicanangkannya Zona Intregritas ini dapat melaksanakan program pemerintah yang sudah dicanangkan sehingga Kejaksaan menjadi lebih Modern, professional dalam melaksanakan tugas.
"Semoga kita dapat menjaga komitmen secara bersama-sama dari awal sampe akhir dan mampu menghadapi ancaman, gangguan dan hambatan agar Zona Integritas ini dapat terwujud menuju WBK/WBBM," harapnya.
Baca juga: PN Jaksel Canangkan Wilayah Bebas Korupsi
Sementara itu, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi mengatakan, pihaknya akan mendukung penuh canagan ZI bebas tindak korupsi tersebut.
Katanya, canangan itu sendiri dapat menjadi motivasi kita dalam upaya mencegah korupsi juga meningkatkan kinerja dari Kejaksaan Negeri Lebak sendiri.
"Semoga zona integritas ini terlaksana dengan optimal dan maksimal sehingga terbebas dari korupsi, bersih dalam melayani mayarakat dan semangat kebersamaan Forkompinda Kabupaten Lebak," pungkasnya. (Yusuf Permana/Kontributor/win)