Keren! Setoran Pajak 2020 di Lebak Lampaui Target, Berikut Rinciannya

Selasa 26 Jan 2021, 09:19 WIB
Kantor Bapenda Lebak, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. (yusuf permana/kontributor)

Kantor Bapenda Lebak, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. (yusuf permana/kontributor)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berhasil memperoleh pendapatan dari sektor pajak sebesar Rp119 milliar pada 2020.

Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan pada Bapenda Kabupaten Lebak, Dery Derawan mengatakan, perolehan dari sektor pajak tersebut melampaui target sebesar Rp112 miliar pada tahun lalu.

Sementara pada sektor retribusi daerah, pihaknya berhasil memperoleh pendapatan sebesar Rp15 miliar yang juga melampaui target Rp14 miliar.

"Alhamdulillah realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah dapat melampaui target pada 2020 kemarin," kata Dery, kepada Poskota.co.id, Selasa (26/1/2021).

Baca juga: Tunggak Retribusi, 137 Tempat Dagang Diusulkan Dihapus

Dery mengungkapkan, pada sektor pajak, Pemkab Lebak sendiri memberlakukan 11 jenis pajak daerah terdiri sektor pajak restoran, hiburan, reklame, parkir, mineral dan logam, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), hotel, air tanah, penerangan jalan, dan sarang burung walet.

Pada 2020 kemarin, penyumbang pajak terbesar berada pada sektor BPHTB yang mencapai Rp51 miliar lebih, disusul PBB sebesar Rp25 miliar lebih, dan paling kecil diperoleh dari pajak sarang burung walet Rp15 juta.

"Sementara pada sektor retribusi daerah itu jumlah paling besar disumbangkan oleh Dinas PUPR Lebak yang mencapai Rp7,9 miliar, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak sebesar Rp2,4 miliar," ungkapnya.

Baca juga: Diduga Gelapkan Pajak, Pengusaha asal Tangsel Jadi Tersangka

Dery melanjutkan, walaupun sudah mencapai target bahkan melampauinya pada tahun lalu, pihaknya akan terus mengenjot sektor pajak dan retribusi daerah pada tahun ini.

"Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya wajib pajak agar selalu menuntaskan kewajiban mereka, karena itu juga nantinya akan menjadi kunci kemajuan daerah," pungkasnya. (yusuf permana/kontributor/ys)

Berita Terkait
News Update