Lahan makam TPU Pondok Ranggon sudah habis.

Jakarta

Waduh, Lahan Tambahan untuk Makam Pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon Belum Bisa Digunakan

Kamis 21 Jan 2021, 21:40 WIB

JAKARTA - Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI menurap lahan makam pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Cipayung, untuk menambah daya tampung. Namun, lahan yang disiapkan itu belum bisa digunakan lantaran kontur tanah yang masih labil.

Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Muhaemin mengatakan, lahan sisa untuk pemakaman korban Covid-19 belum bisa digunakan meski sebelumnya telah dilakukan penurapan.

"Karena kontur tanahnya masih labil, belum bisa digunakan untuk pemakaman," katanya, Kamis (21/01/2021).

Baca juga: Lahan Pemakaman Pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon Habis

Menurut Muhaemin, selain kondisi tanahnya yang belum baik, proses penurapan yang dilakukan juga belum rampung.

Sehingga lahan yang sebelumnya diperkirakan bisa menampung 150 jenazah lagi masih menunggu pengerjaan.

"Jadi sama sekali belum bisa digunakan untuk proses pemakaman, makanya kami siapkan tempat lain," ujarnya.

Baca juga: Urus Korban Covid-19 Penggali Kubur TPU Pondok Ranggon Tetap Bersyukur

Muhaemin menambahkan, saat ini pengerjaan masih terus dilakukan PJLP penggali makam TPU Pondok Ranggon.

Dengan menggunakan batu, pasir, semen, pembuatan turap juga terus dikerjakan. "Karena sudsh masuk musim hujan, tanahnya juga belum labil, jadi belum tahu kapan bisa digunakan," tuturnya.

Saat ini, sambung Muhaemin, pihaknya telah menyiapkan lahan baru seluas 3000 meter persegi di TPU Bambu Apus untuk blok khusus jenazah Covid-19.

Baca juga: Mobil Jenazah Pasien Covid-19 Antre Masuk TPU Pondok Ranggon

Disiapkannya lahan itu juga berdasarkan permintaan warga agar kerabatnya tak dimakamkan terlalu jauh.

"Karena kan saat ini dimakamkan TPU Tegal Alur dan TPU Srengseng Sawah yang dinilai jauh. Dan disini warga bisa dengan mudah berziarah," pungksnya. (Ifand/win)

Tags:
Lahan Tambahanmakam pasien covid-19tpu pondok ranggonBelum Bisa Digunakan

Reporter

Administrator

Editor