Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto.(ist)

Nasional

Batasi Kegiatan Masyarakat, Pemerintah akan Berlakukan PPKM Mulai 11 – 25 Januari 2021

Kamis 07 Jan 2021, 12:22 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Penyebaran Virus Corona atau Covid-19 masih tinggi, pemerintah akan  melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai  11 hingga 25 Januari 2021 di sejumlah daerah. 

"Sesuai disampaikan kemarin di Istana terkait kebijakan yang diambil pemerintah, pertama ditegaskan ini bukan pelarangan kegiatan masyarakat, itu yang pertama. Kedua, masyarakat jangan panik. Yang ketiga, kegiatan ini mencermati perkembangan COVID-19 yang ada, pada kondisi hari ini, kasus aktif ada 112.593, kemudian meninggal 23.296, sembuh 652.513, 82,76 persen, dan tingkat kematian 2,95 persen," kata Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam jumpa pers Update Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Berbagai Daerah Jawa dan Bali di saluran YouTube BNPB, Kamis (7/1/2021).

Menurutnya, PPKM diberlakukan di sebagian wilayah Jawa dan Bali. Untuk  wilayah DKI akan diberlakukan PPKM usai edaran gubernur DKI diterbitkan.

Baca juga: DKI Jakarta Masih Tertinggi Dalam Penambahan Kasus Positif Covid-19

Baca juga: Soal Uji Vaksin, DPR: MUI dan BPOM Jangan Jadi Tukang Stempel

"Disampaikan ini bukan menghentikan seluruh kegiatan, jadi kegiatan sektor esensial, baik pangan, energi, perhotelan, bisa berjalan. Dan ini diberlakukan tanggal 11 sampai 25 Januari dan instruksi Mendagri sudah diterbitkan dan gubernur akan menerbitkan surat edaran yang di Bali, dan direncanakan di DKI," ujar Airlangga.

Airlangga menegaskan PPKM bukan menyetop seluruh kegiatan. Kegiatan tertentu tetap bisa berjalan.

"Pemerintah melihat, ada beberapa daerah yang bed occupancy nya 62,8 persen, kemudian yang diatur pemerintah, yaitu pemerintah menggunakan kriteria, pertama tingkat kematian di atas rata-rata kematian nasional, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional, kasus aktif di atas rata-rata nasional," jelas Airlangga.(tri)
 

Tags:
Batasi Kegiatan MasyarakatPemerintah akan BerlakukanPPKM Mulai 11 – 25 Januari 2021Satgas Covid-19Ingat Pesan Ibupakai maskercuci tanganCuci Tangan Pakai SabunJaga JarakJaga Jarak Hindari Kerumunan

Reporter

Administrator

Editor