Lapas dan Rutan Masih Jadi Sarang Narkoba, Predikat Wilayah Bebas Korupsi Belum Tepat

Senin 04 Jan 2021, 08:47 WIB
ilustrasi sabu

ilustrasi sabu

Beberapa waktu lalu, kasus pesta hingga pembuatan narkotika terjadi di dua Rumah Tahanan (rutan) di Jakarta.

Mulai dari narapidana yang membuat pabrik ekstasi hingga bilik penjara yang disulap menjadi "apotek", kembali mencoreng wajah kanwilkumham DKI.

Berlalunya kasus itu juga, berlalu juga proses penyelidikan atas kejadian yang melibatkan oknum sipir hingga pejabatnya.

Baca juga: Lapas Narkotika Jakarta Hadapi Penilaian Terakhir untuk Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi

Seperti angin berhembus, kasus inipun lenyap dan tak lagi ada kabar beritanya.

Padahal, permasalahan narkotika di dalam lapas maupun rutan sudah menjadi rahasia umum dan hingga kini tak pernah terselesaikan. 

Seperti kasus teranyar terjadi pada November 2020 kemarin, dimana sebuah video yang menunjukkan pesta narkoba di rutan Cipinang, Jakarta Timur, beredar.

Dan hingga kini, tak ada perkembangan atau tindakan lebih lanjut dari munculnya "apotek" di sebuah ruang tahanan. 

Baca juga: Perangi Narkoba, 162 Petugas dan Narapidana Lapas Cikarang Dites Urine

Penindakan sebatas formalitas dengan mencopot Kepala Rutan Muhammad Ulin, baru dilakukan oleh Kantor Kementerian Hukum dan HAM (kanwilkumham) DKI Jakarta.

Namun pembongkaran akan keberadaan apotek masih belum terlihat dan diduga praktek tersebut masih berlangsung.

Selain pesta narkoba di rutan Cipinang, kasus pabrik ekstasi yang dibuat napi dari rutan Salemba pun hingga kini mengendap. Dengan mencopot karutan Renharet Ginting dan memindahkan napi Ami Utomo (42), ke lapas Nusakambangan, kasus ini pun dianggap selasai dan hilang tanpa menindak pejabat lain yang ada.

Berita Terkait
News Update