BEKASI - Buntut penangkapan terhadap dua pengemudi ojek online (ojol) yang menyambi jadi pengedar narkoba dan mengaku mendapatkan barang haram itu dari narapidana di dalam Lapas Cikarang, Satuan Resnarkoba Polres Metro Bekasi bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi melakukan tes urine terhadap 112 pegawai Kemenkumham Lapas Cikarang.
Selain pegawai, 50 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II A Cikarang juga tak luput dites urine. “Tujuan dari kegiatan ini yaitu pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika,” kata Kapolrestro Bekasi Kombes Hendra Gunawan.
Sementara itu, Ketua BNK Bekasi, Juhandi mengatakan pihaknya akan terus melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika terutama di lingkungan Lapas. “Tes urine juga akan kami lakukan kepada warga binaan Lapas dan pejabat pemerintah Kabupaten Bekasi,” ujar Juhandi.
Baca juga: Bongkar Jaringan Narkoba, Lapas II A Cikarang Gandeng Polres Metro Bekasi
Pada kesempatan yang sama, Kalapas Cikarang Nur Bambang Suprihandoyo menimpali, dirinya mengapresiasi para pegawainya yang telah mengikuti kegiatan tersebut. Apalagi setelah melihat hasil tes secara keseluruhan yakni negatif semua. (yahya/ys)