Guru Paud Meninggal, Ahli Waris Terima Santunan Dari BPJAMSOSTEK

Selasa 08 Des 2020, 12:16 WIB
Ahli waris Alm. Yeni Susanti,  peserta yang berprofesi sebagai Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di KB Nuur El Shoim menerima santunan dari BPJAMSOSTEK.(ist)

Ahli waris Alm. Yeni Susanti,  peserta yang berprofesi sebagai Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di KB Nuur El Shoim menerima santunan dari BPJAMSOSTEK.(ist)

BPJAMSOSTEK juga  terus memberikan inovasi dalam pelayanan kepada peserta yang akan melakukan klaim jaminan hari tua yaitu berupa protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK) Onsite dan Online.

LAPAK ASIK Online merupakan layanan dimana peserta tidak perlu datang ke kantor cabang untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tuanya.

Klaim dilakukan melalui online dengan melakukan pendaftaran pada websitewww.lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id kemudian melakukan upload data yang diminta. Seluruh konfirmasi serta wawancara akan dilakukan secara online oleh petugas.

Sedangkan untuk LAPAK ASIK Onsite merupakan layanan klaim Jaminan Hari Tua dengan memanfaatkan smartphone atau gadget yang dilakukan oleh peserta secara langsung di Kantor Cabang.

Informasi lebih lanjut terkait pelayanan BPJAMSOSTEK atau terkait Protokol Lapak Asik, peserta dapat menghubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan di 175, atau melalui situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan akun resmi BPJAMSOSTEK di Facebook BPJS Ketenagakerjaan atau Twitter @bpjstkinfo atau akun Youtube BPJS Ketenagakerjaan youtube bit.ly/LAPAKASIK.

Tak lupa bagi peserta yang memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek/Jamsostek/Astek dan sudah tidak bekerja lagi atau nonaktif (NA), khususnya bagi yang telah memasuki usia pensiun dapat mencairkan saldo Jaminan Hari Tuanya di Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat diseluruh Indonesia.(tri)

Berita Terkait
News Update