JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyebutkan bahwa setiap ada libur panjang, berdampak kepada peningkatan kasus positif Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan pada tahun 2020 terdapat 3 periode libur panjang yang menjadi bahan evaluasi pemerintah.
Yaitu, libur panjang Idul Fitri tanggal 22 - 25 Mei 2020, libur panjang HUT RI pada 17, 20 - 23 Agustus 2020 dan dan libur panjang 28 Oktober - 1 November 2020.
Pada libur panjang Idul Fitri berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 69 persen sampai dengan 93 persen pada tanggal 28 Juni 2020.
Baca juga: Waspada Klaster Liburan Akhir Tahun
“Lalu, libur panjang periode HUT RI, berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 58 persen sampai dengan 118 persen pada pekan 1 sampai dengan 3 September 2020,” terang Wiku dalam keterangannya di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (3/12) yang disiarkan melalui Youtube Sekretariat Presiden.
Wiku menegaskan termasuk pada libur panjang akhir Oktober dan awal November, berdampak pada peningkatan kasus positif sebesar 17 persen sampai 22 persen pada tanggal 8 sampai 22 November 2020.
Wiku mengutarakan pada masa libur panjang Natal dan akhir tahun mendatang, diharapkan jangan menjadi "musim panen" kasus positif Covid-19.
Karena, pengalaman pada masa libur panjang sebelumnya, peningkatan jumlah penambahan kasus terkonfirmasi positif akan terjadi pada sekitar 2 pekan setelahnya.
Baca juga: Antisipasi Klaster Liburan, Ariza Minta Warga DKI Tetap di Rumah
Dalam mengantisipasi masa libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021, Satgas Covid-19 Pusat menyarankan ada beberapa hal yang harus dijadikan pelajaran untuk mengantisipasi kenaikan kasus.
Pertama, kepada seluruh Kepala Daerah untuk mengoptimalisasi penegakkan disiplin terhadap protokol kesehatan. "Lakukan ini tanpa pandang bulu kepada seluruh masyarakat," tegas Wiku.
"Pemerintah daerah harus berani dan tegas membubarkan kerumunan dan melakukan amplifikasi kampanye 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," kata Wiku.
Kedua, masyarakat diminta untuk bijaksana dan sadar untuk meminimalisasi mobilitas pada libur Natal dan Tahun Baru nanti.
Baca juga: Libur Panjang Akhir Tahun, Gubernur Jabar RK Imbau Warga Tak Berlibur ke Bandung
Ketiga, ada beberapa alternatif kegiatan lainnya yang dapat dipilih dalam mengisi masa libur Natal dan Tahun Baru 2021. Seperti virtual tour ke tempat-tempat wisata dan lainnya.
Atau bisa juga memilih untuk staycation (stay vacation). Pada prinsipnya, pilihan kegiatan tersebut memungkinkan masyarakat untuk berlibur tanpa menimbulkan kerumunan, yang tentunya meminimalisir potensi penularan Covid-19. (johara/tri)