BEKASI – Tim Pemburu Covid-19 yang dibentuk Polres Metro Bekasi Kota , bertujuan menindak pelanggar protokol kesehatan dan mendeteksi secara dini adanya penyebaran virus Covid-19 ditengah masyarakat.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko mengatakan pembentukan Tim Pemburu Covid-19 ini untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19 yang masih berlangsung.
"Tim Pemburu Covid-19 ini akan menggiatkan 3T yaitu Testing,Tracing dan Treatment. Sehingga dari dibentuknya tim tersebut akan melakukan penegakan terhadap prokol kesehatan dan juga pembubaran terkait kerumunan massa," ujarnya, Jumat (3/12/2020).
Baca juga: Polres Jakarta Timur Bentuk Tim Pemburu Covid-19 untuk Menekan Penyebaran Kasus
Sementara, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengatakan pihaknya sangat merespon baik dengan adanya pembentukan Tim Pemburu Covid-19 ini yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
"Kami apresiasi sekali dengan gebrakan yang dilakukan pak Kapolda Metro Jaya dengan membentuk Tim Pemburu Covid-19 ini, Kami
merasakan betul bahwa pada Minggu-minggu akhir ini ada satu peningkatan jumlah penderita Covid-19 yang ada termasuk diantaranya Kota Bekasi," jelasnya. (yahya/tri)