Polisi Sebut Iyut Bing Slamet Positif Sabu Barang Bukti Habis

Jumat 04 Des 2020, 18:49 WIB
Iyut Bing Slamet. (ist)

Iyut Bing Slamet. (ist)

JAKARTA – Polisi menemukan alat hisab sabu saat menggerebek rumah Iyut Bing Slamet, di kawasan Johar Baru, Kamis (3/12/2020).  Polisi juga menyatakan Iyut positif sabu. Tapi, saat itu barang bukti sudah habis.

Seperti diberitakan, Iyut bing Slamet kembali terjerumus kasus barang haram narkoba, kali ini ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan di Johar Baru.

Pemilik nama asli Ratna Fairus Albar alias Iyut Bing Slamet, 52, ini disergap petugas narkoba polres Jaksel di rumahnya di kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Baca juga: Iyut Bing Slamet Diciduk di Johar Baru Jakarta Pusat

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Wadi Sa’bani mengungkapkan, aparat kepolisian hanya menemukan alat hisap sabu di kediaman Iyut Bing Slamet.

"(Ditemukan) alat yang digunakan untuk menghisap sabu. Kalau itunya (narkoba) sudah habis. Yang bersangkutan Positif narkoba amphetamine (Sabu-red)," kata Kompol Wadi. (adji/win)

Berita Terkait
News Update