Simpan Sabu 10 Kg di Tangki Mobil, 4 Laki-laki Diamankan dari Apartemen di Kemayoran

Sabtu 02 Jan 2021, 12:17 WIB
ilustrasi

ilustrasi

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Sembunyikan sabu di dalam tangki bensin, empat laki-laki diamankan personel Polres Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dalam keterangan mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakatyang mencurigai mobil yang diduga membawa sabu dan terparkir di Apartemen Grand Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Polisi langsung melakukan pengamatan dan mencurigai dua orang yang berjalan ke arah mobil dan membukanya. Polisi langsung membekuk kedua orang tersebut dan menggeledahnya.

Baca juga: Empat dari 6 Penculik Pengusaha Buah Positif Gunakan Sabu, Polisi Masih Kejar Otak Pelaku

"Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat kurang-lebih 10 kg di dalam tangki bensin mobil," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dalam keterangannya, Jumat (1/1/2021)

Dua  orang yang diamankan berinisial R dan M serta sabu seberat 10 kg.

"Setelah interogasi dua laki-laki tersebut mengatakan ada dua laki-laki lain yang terlibat dan berperan untuk mengantar dan mengawal mobil Isuzu Panther tersebut setelah keluar dari Apartemen Grand Palace," ujar Heru.

Baca juga: Sabu 202 Kg yang Disita Polri di Petamburan, Diduga untuk Pendanaan Aksi Terorisme di Timteng

Polisi mengembangkan informasi dari tersangka R dan M, sehingga berhasil mengamankan dua pelaku lainnya,  yakni NS dan OH, yang berperan mengantar dan mengawal mobil berisi sabu itu.

Selanjutnya seluruh tersangka dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 10 Kg sabu, 1 unit mobil, 2 unit sepeda motor, 2 unit handphone (HP).(tri)

Berita Terkait

News Update