Sabu 202 Kg yang Disita Polri di Petamburan, Diduga untuk Pendanaan Aksi Terorisme di Timteng

Rabu 23 Des 2020, 20:49 WIB
Barang bukti shabu 202 Kg disita dikawasan Petamburan, Jakpus

Barang bukti shabu 202 Kg disita dikawasan Petamburan, Jakpus

JAKARTA - Pengungkapan sabu 202 Kg di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat diduga kuat dipakai untuk pembiayaan aksi terorisme di kawasan Timur Tengah.

Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020).

Menurut Yusri, 10 tersangka yang ditangkap merupakan bandar narkoba internasional. Mereka menyeludupkan narkoba lewat udara melalui jasa pengiriman paket.

Baca juga: Akan Ditebar di Malam Tahun Baru, Polisi Sita 201 Kilogram Sabu dan Tangkap 2 Pelaku di Depan Hotel Kawasan Petamburan

Dari hasil pendalaman, kata Yusri dari kode di setiap paket sabu bertuliskan 555. Kode serupa juga ditemukan dari pengungkapan 200 kg sabu di Serpong pada Januari 2020 dan 880 kg shabu di Serang, Banten, pada Mei 2020 lalu.

"Sari hasil penyelidikan narkoba itu dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah. Apakah juga dipakai unruk aksi terorisme di Indonesia, petugas masih mendalami indikasi dan kemungkinannya," kata Yusri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Mabes Polri mengamankan total 202 kg shabu dari sebuah mobil warna putih di depan salah satu Hotel di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020) malam. 

Baca juga: Jalani Sidang Kasus Narkoba, Cathrine Wilson Akui Pakai Sabu Untuk Turunkan Berat Badan

Paket shabu tersebut dikemas dalam 196 bungkus plastik warna coklat. Kesepuluh tersangka, yaitu T.J, BT, MD, A.H, A.P, RW, M.I, Z.A.B, WY dan F.A. Dari mereka petugas juga menyita GPS MAP 585 Plus merk Garmin,10 handphone berikut Simcard dan Agya B 1906 TAN.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya hingga kini masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus narkoba dikendalikan jaringan internasional.

"Jadi jaringan ini masih terkait dengan pengungkapan sabu seberat 288 Kg di Serpong pada bulan Januari 2020 dan sabu seberat 800 Kg di Serang Banten pada bulan Mei 2020," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020).

Berita Terkait

News Update