Gisel dan Yukinobu akan Dipanggil Penyidik Untuk Jelaskan"Shooting" Video Mesumnya di Medan

Rabu 30 Des 2020, 10:06 WIB
Gisel usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.(ilham)

Gisel usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.(ilham)

"Jadi kalau ada acara atau event Gisel diundang untuk mengisi acara. Seperti di medan itu terkait ada acara event disana. Mereka ini ketemu kalau ada acara saja," ucap Yusri.

Yukinobu merupakan penggemar bola basket, ia kerap bermain basket dan mengikuti event olahraga bersama kelompoknya. Di akun sosmed Yukinobu tertulis ia asli anak Medan. 

Baca juga: Tersangka Video Mesum, Gisel Mengaku Rindu Gempi   

Kemudian pernah menimba ilmu di perguruan tinggi di Jakarta dan menyebutkan pernah tinggal di Kakogawa, Hyogo, Jepang.

Hal tersebut juga terlihat dalam unggahan foto-foto dalam akun sosmednya.

Sebelumnya, Gisel dan Yukinobu ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, pada Senin (28/12/2020) sore.

Baca juga: Tersangka Video Mesum, Gisel Posting Asyik Liburan di Pantai    

Penetapan tersangka berdasarkan hasil keterangan ahli Forensik IT, barang bukti hingga pengakuan Gisel dan Yukinobu.

Polisi mempersangkakan keduanya melanggar pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 6 hingga 12 tahun penjara.

Selain Gisel dan MYD, Polda Metro Jaya lebih dulu menetapkan PP, 24 dan MN,26 sebagai tersangka lantaran mengedarkan vedio mesum tersebut secara masif di sosmed. 

Baca juga: Gisel Jadi Tersangka Video Mesum, Roy Marten Unggah Kata-kata Menohok

Kedua tersangka kemudian ditangkap terpisah. Tersangka PP diamanjan dirumahnya di Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Rabu (11/11/2020). Sedangkan MF ditangkap di Sawangan, Depok, pada Kamis (12/11/2020).

Berita Terkait
News Update