JAKARTA – Puluhan warga menolak penggusuran di pemukiman Kampung Sawah, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara untuk pembangunan jalan tol Cibitung-Cilincing, Kamis (03/11/2020).
Mereka menuntut penggantian uang tanah yang mereka sudah tinggali selama puluhan tahun.
Ketua RW 11, Abu Bakar mengatakan, saat ini warga hanya menerima uang ganti rugi bangunan saja. Ia menuntut kepada pemerintah juga mengganti uang tanahnya.
"Menerima uang bangunannya saja, tanahnya sama sekali belum dibayar. Masyarakat saya nggak minta mahal-mahal, barangkali Rp 5 juta apa berapa per meter kami akan senang hati untuk mendukung pembangunan pemerintah ini," ujarnya, saat ditemui di lokasi penggusuran.
Baca juga: Sudah Bertemu Jokowi, 170 Petani Deli Serdang Tak Mau Pulang, Lahannya Digusur
Dirinya menyebut, lebih dari 60 rumah dan Kampung Sawah yang rumahnya diratakan akibat pembangunan jalan tol sudah meninggali tanah tersebut lebih dari 30 tahun.
Abu Bakar mengatakan, sekitar 300 kepala keluarga kehilang tempat tinggalnya.
Puluhan rumah warga di pemukiman Kampung Sawah, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara digusur untuk pembangunan jalan tol Cibitung-Cilincing. (Yono)
Ia menilai, penggusuran ini melanggar karena sebelum penggusuran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara tidak pernah melakukan mediasi ataupun sosialisasi terkait hak kepemilikan tanah yang mereka tinggali.
Menurutnya BPN baru melakukan sosialisasi setelah ada pengukuran tanah untuk proyek jalan Tol.