Mantan Ketua DPR RI Marzuki Ali.(dok)

Uncategorized

Ini Surat Marzuki Alie ke Mahfud MD, Terkait Lahan Habib Rizieq di Megamendung

Sabtu 26 Des 2020, 10:40 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD  mendapat surat dari mantan Ketua DPR RI  Marzuki Ali terkait sejumlah permasalahan hukum yang menimpa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Mantan Wakil Ketua Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat Politisi Partai Demokrat ini mengirimkan  pesannya via  WhatsApp tersebut.

Dalam suratnya, ia menyayangkan pemerintah dalam hal ini melalui PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII yang meminta agar pimpinan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Habib Rizieq untuk menyerahkan dan mengosongkan tanah  di Megamendung paling lambat tujuh hari terhitung sejak surat somasi diterima.

Baca juga: Mahfud MD: Tidak ada kriminalisasi terhadap ulama di Indonesia

Di dalam surat somasi itu, menyatakan ada permasalahan penguasaan fisik tanah hak guna usaha (HGU) PTPN VIII Kebun Gunung Mas seluas kurang lebih 31,91 ha di Megamendung oleh Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah sejak 2013.

Begini lah tulisnya, "Bismillah, ini suara hati, disampaikan kepada penguasa negeri ini, lewat saudaraku Prof Mahfud," tulisnya,   Jumat (25/12/2020).

Ia mengartakan, Tanah HGU Mega Mendung yang dimanfaatkan oleh HRS untuk pesantren, adalah tanah negara HGU yang sudah puluhan tahun digarap rakyat.

Baca juga: Pengamat Nilai Mahfud MD Blunder karena Terlalu Sering Bicara

Kemudian dibebaskan oleh HRS dengan mempergunakan dana ummat termasuk dana HRS sekeluarga. Tanah tersebut dibebaskan dan diwakafkan untuk kepentingan pendidikan.

"Saat ini tanah itu digugat kembali oleh PTPN, terlepas apakah itu ide direksi atau ada pesan khusus dari kekuasaan, tapi tanah itu bermanfaat untuk ummat," katanya.

HRS ada kesalahan,  lanjutnya, bahasa terlalu kasar dalam berdakwah, apakah itu dibenarkan atau salah, saya bukan ahlinya untuk mendebatkan.

Baca juga: Mahfud MD: Satgas Saber Pungli Masih Diperlukan di Indonesia

"Saya memohon, demi kepentingan ummat, HRS boleh dihukum kalau dinyatakan bersalah oleh pengadikan, tp assets yang bermanfaat untuk ummat sebaiknya jangan turut dihabisi. Terus terang hati ini sangat tidak terima, pdahal banyak koruptor, assetsnya tidak dihabisi, justru hidup enak di penjara, keluar kembali hidup mewah. Belum lagi jutaan ha yang dikuasai konglomerat, pasti banyak pelanggaran hukum di dalamnya," bebernya.

SBY sendiri saya kritik, lanjutnya, karena  membiarkan konglomerat-konglomerat itu menguasai lahan yang rarusan ribu ha, dengan alasan mereka mendapatkan sesuai aturan, tapi aturan tanpa melihat keadilan, maka aturan itu dzolim.

Mohon prof, dengan amanah kekuasaan saat ini, berpihaklah sedikit demi keadilan, yang dirasakan semakin sulit di negeri ini. Semua bisa berargumentasi bahwa hukum ditegakkan, tp hati nurani kita pasti berbicara tentang benar dan salah.

Baca juga: DPR: Mahfud MD Tak Harus Tanggung Jawab Soal Kerumunan Saat Penjemputan Habib Rizieq Shihab

"Mohon maaf, klo tidak berkenan, wa ini dihapus saja, tp bila tersentuh utk berbuat, saya berdoa semoga Allah akan menolong siapapun yang berbuat dengan niat baik dan ikhlas," tutupnya, Wass MA. (rizal/tri)

Tags:
Ini Surat Marzuki Alie ke Mahfud MDTerkait Lahan Habib Rizieqdi MegamendungIni Surat Marzuki Alie ke Mahfud MD, Terkait Lahan Habib Rizieq di MegamendungPondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah

Reporter

Administrator

Editor