ADVERTISEMENT

Besok Sidang Praperadilan Habib Rizieq, PN Jaksel Minta Pengamanan Pihak Kepolisian

Minggu, 3 Januari 2021 12:03 WIB

Share
Besok Sidang Praperadilan Habib Rizieq, PN Jaksel Minta Pengamanan Pihak Kepolisian

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PASAR MINGGU, POSKOTA.CO.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bakal menggelar sidang perdana praperadilan terkait penetapan tersangka Imam Besar FPI, Muhammad Rizieq Shihab, Senin (04/01/2021).

Terkait itu, Humas PN Jaksel, Suharno menuturkan, pihak PN Jaksel meminta kepolisian untuk membantu pengamanan saat sidang digelar.

"Kami minta pengamanan pihak kepolisian. Kami tidak mau ambil risiko. Jadi jika ada hal-hal yang tidak kita inginkan, kami persiapkan," kata Suharno, Jakarta, Minggu (3/1/2021).

Baca juga: Daftarkan Praperadilan Penetapan Tersangka, Tim Hukum Habib Rizieq: Mohon Doa dan Dukungan

Suharno berharap sidang praperadilan dapat berjalan lancar. Untuk itu, katanya, diperlukan bantuan polisi yang bersiaga mengantisipasi kehadiran massa simpatisan Habib Rizieq.

"Sehingga kalau ada massa kami sudah persiapkan pengamanan. Jangan sampai menganggu khususnya sidang, umumnya kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," ujarnya.

Sidang praperadilan Habib Rizieq dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB. PN Jaksel juga telah mengumumkan hakim yang akan memimpin jalannya sidang praperadilan.

"Hakimnya Pak Akhmad Sahyuti, Panitera penggantinya Agustinus Endri," ujar Suharno.

Praperadilan Rizieq Shihab terdaftar dengan nomor register 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel. (adji/ys)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT