ADVERTISEMENT
Kamis, 24 Desember 2020 17:56 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Haerul mengatakan, sesuai dengan surat edaran dari Satgas dan juga kementerian Perhubungan baru-baru ini, semua prosedur, syarat administrasi penumpang ini harus dipenuhi.
Baca juga: Terminal Pulogebang Siapkan Rapid Test Antigen Secara Gratis Bagi Calon Penumpang Bus AKAP
Misalkan tiket yang masih berlaku, KTP, dan juga hasil rapid antigen yang masih berlaku 3 X 24 jam artinya harus dipenuhi oleh para penumpang.
"Selain itu, kita juga mengimbau kepada penumpang utk tetap menerapkan protokol kesehatan terutama 3 M yaitu menjaga jarak pada setiap kerumunan, terus menggunakan masker, yang terakhir adalah mencuci tangan dengan sabun," jelasnya. (toga/win)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT