JAKARTA - Meski sempat dihalangi Laskar Front Pembela Islam (FPI), penyidik Polda Metro Jaya akhirnya bisa menyerahkan Surat panggilan kedua kepada perwakilan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020), diterima ustad Eko.
Imam Besar FPI tersebut akan dijadwalkan akan diperiksa pada Senin (7/12/2020) mendatang oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, surat panggilan kedua yang dilayangkan kepada HRS hari ini sudah diterima pihak keluarga dan sesuai dengan rencana penyidikan.
Baca juga: Alasan Tidak Wajar, Polda Layangkan Panggilan Kedua untuk HRS dan MHA
"Memang tadi sempat dihalangi kita kordinasi dengan pengacara. Jadi surat panggilan kedua tadi sudah sampai dan diterima perwakilan atas nama Ustad Eko. Kita harapkan yang bersangkutan untuk hadir dalam pemeriksaan nanti," kata Yusri, Rabu (2/12/2020).
Sebelumnya, saat penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengantar surat panggilan ke dua sempat dihadang puluhan Laskar FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020).
Kedatangan kembali penyidik tersebut, setelah sebelumnya gagal menyampaikan surat panggilan kepada HRS. Kedatangan, sekitar pukul 13.00 WIB itu juga kembali dihadang laskar FPI.
Baca juga: Pasal Penghasutan dan Kekarantinaan Kesehatan Tidak Dapat Diterapkan Kepada HRS
Laskar meminta agar penyidik menunggu sembari pihaknya melakukan koordinasi dengan keluarga dan pengacara HRS. Sekitar 40 menit aparat menunggu di depan Gang Paksi akses pintu masuk ke rumah HRS.
Aparat juga sesekali melakukan negosiasi kepada laskar yang menjaga. Namun tak menemui titik terang. Bahkan, pihak perwakilan laskar meminta polisi meninggalkan lokasi sementara waktu menunggu konfirmasi dari pihak pengacara.
Baca juga: Keberadaan HRS Tidak Diketahui, Kuasa Hukum Rahasiakan Lokasi Istirahatnya
Kemudian massa dilokasi semakin banyak, sambil melontarkan hujatan dan intimidasi kepada aparat. Karena suasana tidak kondusif, penyidik kemudian meninggalkan lokasi. Massa tidak hanya mengintimidasi aparat, wartawan dilokasi juga diminta tidak meliput. (ilham/win)