Alasan Tidak Wajar, Polda Layangkan Panggilan Kedua untuk HRS dan MHA

Rabu 02 Des 2020, 16:13 WIB
Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) bersama menantunya Muhammad Hanif Alatas (MHA) yang tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, keduanya memberikan alasan. Setelah diteliti alasan ketidakhadiran mereka ternyata tidak wajar.

Karena itu, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung mengirim surat panggilan kedua ke rumah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) HRS di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020). 

Rencananya, dalam surat panggilan itu, HRS dan MHA akan diperiksa penyidik, pada Senin (7/12/2020), sekitar Pukul:10.00 WIB di ruangan Unit V Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Pasal Penghasutan dan Kekarantinaan Kesehatan Tidak Dapat Diterapkan Kepada HRS

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ketidakhadiran HRS Dan MHA sudah disampikan kuasa hukumnya kepada penyidik. Dimana MHA tidak bisa hadir dikarenakan sesuatu hal. Sedangkan HRS masih pemulihan kesehatan.

"Tapi dalam aturan perundang undangan kita ketahui adanya alasan patut dan wajar yang harus kita terima. Kalau memang itu dinyatakan sakit itu harus ada surat dokter lalu disampaikan ke kita, dan bisa dipertanggungjawabkan oleh dokternya sakitnya sakit apa," kata Yusri, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/12/2020).

Yusri menjelaskan, setelah di teliti alasan ketidakhadiran tersebut belum ada kepatutan dan kewajaran.  

Baca juga: Keberadaan HRS Tidak Diketahui, Kuasa Hukum Rahasiakan Lokasi Istirahatnya

"Setelah diteliti kalau memang belum kepatutan dan kewajaran ini belum ada. Sehingga kita melayangkan kembali surat panggilan yang kedua kepada saudara HRS dan MHA yang kita jadwalkan untuk bisa hadir pada hari Senin (7/12)," ucapnya.

Yusri mengaku, pihaknya belum mendapatkan penjelasan langsung dari penyidik yang mengantar surat panggilan ke rumah HRS. Penyidik, sambung Yusri menemui HRS di Petamburan untuk memberikan surat panggilan kedua. 

"Kami harapkan hari Senin nati ketua orang HRS dan MHA akan bisa hadir, itu harapan kami dan terlaksana," tukasnya. (ilham/win)

Berita Terkait
News Update