ADVERTISEMENT

Pasca Penghadangan di Petamburan, Kapolda Akan Tindak Tegas Premanisme Ormas

Jumat, 4 Desember 2020 14:50 WIB

Share
Pasca Penghadangan di Petamburan, Kapolda Akan Tindak Tegas Premanisme Ormas

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kembali menegaskan, akan menindak tegas siapa pun termasuk organisasi masyarakat (ormas) yang berperilaku seperti preman di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Negara ini tidak boleh kalah dengan premanisme, radikalisme dan intoleransi dan semua ormas yang berperilaku seperti preman akan kami tindak tegas," kata Fadil, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/12/2020).

Dikatakan, situasi Jakarta saat ini aman dan terkendali. Pihaknya akan terus melakukan penegakkan hukum, khususnya terhadap ormas-ormas yang berperilaku seperti preman.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Bertemu Ormas dan Tokoh Betawi untuk Bersinergi Membangun Jakarta Aman

Fadil juga menyebutkan pihaknya akan mengejar terus pelaku yang mengganti lafadz azan dari 'Hayya Alal Solah' menjadi 'Hayya Alal Jihad'. 

"Terkait perkembangan penangkapan pelaku yang mengganti lafadz azan dari 'Hayya Alal Solah' menjadi 'Hayya Alal Jihad', akan kami kejar terus. Mau sembunyi di lubang tikus juga akan saya kejar," pungkas Fadil.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis menginstruksikan kepada para Kapolda, negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

Baca juga: Kapolri : Aparat Penegak Hukum Tidak Boleh Kalah dengan Premanisme

Hal tersebut disampaikan Idham terkait penghadangan terhadap aparat kepolisian oleh Front Pembela Islam (FPI) saat mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/12/2020).

"Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," kata Idham dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/12/2020).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT