Baca juga: PLN Kembali Listriki Enam Desa di Distrik Mimika Barat Papua
Demi menjaga ketahanan cadangan mineral ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan ekspor bijih nikel dengan kadar 1,7%. Kebijakan ini mulai diberlakukan per Januari 2019.
Indonesia menduduki peringkat pertama sebagai produsen nikel terbesar dunia. Pada tahun lalu, produksi nikel dunia mencapai 2,6 juta ton, sementara produksi nikel Indonesia mencapai sebesar 800 ribu ton. Sementara di posisi kedua dan ketiga ditempati oleh Filipina dan Rusia dengan produksi masing-masing 420 ribu ton dan 270 ribu ton. (rizal/win)