ADVERTISEMENT

Tak Gentar Ancaman Gugatan di WTO, PKS Dukung Presiden Jokowi Lanjutkan Hilirisasi Nikel

Senin, 19 September 2022 11:26 WIB

Share
Anggota Komisi VII DPR Rofik Hananto. (ist)
Anggota Komisi VII DPR Rofik Hananto. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kebijakan Presiden Joko Widodo  (Jokowi)  yang melarang ekspor bahan mentah nikel mendapat dukungan penuh. Pasalnya, larangan ekspor bahan mentah nikel ini sangat penting buat bangsa ke depan, khususnya untuk pertambangan nikel Indonesia.

Anggota Komisi VII DPR  Fraksi PKS Rofik Hananto mengapresiasi kebijakan Presiden yang melarang ekspor bahan mentah nikel dan tembaga. Menurut Rofiq, larangan ekspor ini penting untuk pengembangan hilirisasi nikel di dalam negeri.

“Kebijakan ini baik untuk mengembangkan hilirisasi komoditas nikel, sehingga memiliki nilai tambah yang besar di dalam negeri,” kata Rofik,  Senin (19/9/2022).

Dikatakan Rofiq, Fraksi PKS DPR RI sangat mendukung kebijakan Presiden Jokowi tersebut meskipun RI dibayangi ancaman gugatan Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) karena kebijakan larangan ekspor bahan mentah nikel.

Termasuk mendukung pemerintah membangun smelter untuk mempercepat pengembangan hilirisasi komoditas nikel.

“Langkah ini diambil pemerintah agar Indonesia tak melulu jadi sapi perah dari komoditas nikel,” jelasnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi menyampaikan, penghentian ekspor nikel menjadi semangat memperbaiki tata kelola tambang di Tanah Air. Ini menjadi momentum menghidupkan hilirisasi industri demi mendorong nilai tambah di dalam negeri.

Indonesia memberlakukan pelarangan ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020 yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019.

Presiden Jokowi mencontohkan, nilai tambah yang dihasilkan dari hilirisasi industri tembaga lewat akuisisi PT. Freeport Indonesia sejak 2018. Akuisisi ditempuh setelah Freeport tak kunjung menyepakati permintaan pemerintah membangun fasilitas smelter yang menurut Jokowi akan selesai dibangun di Gresik pada 2024.

Indonesia hanya mendapat 62 persen dari dividen, royalti, dan pajak dari Freeport. Rofik menambahkan, bila ditambah pendapatan dari mitra-mitranya, pemerintah bisa meraih 70 persen dari pendapatan yang dimiliki Freeport. Presiden menyatakan, pendapat sebesar itu bila masuk kas negara, pasti akan meringankan beban APBN. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT