JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pergerakan separatis atau teroris di tanah air hingga kini terus berjalan.
Tim Densus 88 Polri masih terus melakukan pengejaran, dan membuat pergerakan teroris semakin sulit sehingga turun berbaur dengan masyarakat.
Salah satu kelompok teroris adalah Jamaah Islamiyah (JI). Mereka memanfaatkan kotak amal untuk membiayai perjuangannya selama ini.
Pasalnya, selama ini mereka kesulitan mengumpulkan dana hanya dari infaq anggota dan masyarakat.
Baca juga: Tiba di Bandara, 23 Teroris akan Dibawa ke Rutan Densus 88 di Cikeas
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, kelompok jaringan JI memotong uang yang terkumpul di dalam kotak amal sebelum diaudit dan diserahkan ke lembaga resmi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
"Setiap penarikan atau pengumpulan uang Infaq dari kotak Amal (Bruto/jumlah kotor), sebelum dilaporkan atau audit sudah dipotong terlebih dahulu untuk alokasi Jamaah. Sehingga Netto/jumlah bersih yang didapatkan dimasukkan ke dalam laporan audit keuangan," kata Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Kamis (17/12/2020).
Dikatakan, kelompok JI ini menyerahkan uang hasil amal ke BAZNAS dalam jangka waktu per 6 bulan. Kelompok itu bertujuan agar tetap terjaganya legalitas daripada kotak amal tersebut.
Baca juga: 2 Terduga Teroris Jamaah Islamiah yang Ditangkap di Lampung Masuk DPO Polri sejak 18 Tahun Lalu
"Yang mana laporan keuangan tersebut nanti akan di laporkan kepada BAZNAS setiap per semester agar legalitas kotak amal tetap terjaga," ucapnya.
Mereka mengumpulkan dana lewat yayasan, dengan cara infaq umum menggunakan metode kotak amal dan yayasan pengumpul infaq khusus dengan metode pengumpulan dana secara langsung.
Agar masyarakat percaya dan meyakinkan, mereka sengaja mengutus orang yang tidak tersangkut masalah atau bersih dari catatan kepolisian.
Baca juga: Gunakan Pesawat Carter Batik Air, 23 Terduga Teroris Tiba di Bandara Soekarno Hatta dari Lampung
"Mereka pilih orang yang namanya bersih dari BAP. Dan biasanya sudah vakum dalam waktu yang cukup lama," tukasnya.
Sebelumnya, beberapa fakta terungkap usai penangkapan salah satu aset berharga JI, Taufik Bulaga alias Upik Lawanga. Polisi menyebut JI menyalahgunakan dana kotak amal untuk kepentingan terorisme.
Ada sebanyak 20 ribu lebih kotak amal Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) sebagai sumber pendanaan kelompok teroris JI yang tersebar di Tanah Air. Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan tersangka FS alias Acil.
Baca juga: Polda Terbitkan DPO Napi WN China yang Kabur dari Lapas Tangerang
Berikut daftar kotak amal milik ABA:
1. Sumatera Utara: 4.000 kotak
2. Lampung : 6.000 kotak
3. Jakarta : 48 kotak
4. Jawa Tengah, Semarang : 300 kotak, Pati : 200 kotak, Temanggung : 200 kotak, Solo : 2000 kotak
5. DI Yogyakarta : 2000 kotak
6. Jawa Timur, Magetan : 2000 kotak, Surabaya : 800 Kotak, Malang : 2500 kotak
7. Maluku, Ambon : 20 kotak.(ilham/tri)