TANGERANG - Sebanyak 23 pelaku teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang dibawa dari Lampung tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang dengan menumpang pesawat Batik Air Airbus A320, sekitar pukul 12.45 WIB.
Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan dua dari 23 tersangka itu merupakan buronan, dan pernah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri.
"Tim Densus 88 menangkap 23 tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah di Lampung menuju Jakarta dan baru tiba menggunakan pesawat. Dua dari 23 tersangka itu ada yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) Polri," ujar Ahmad, Rabu (16/12/2020).
Baca juga: 2 Terduga Teroris Jamaah Islamiah yang Ditangkap di Lampung Masuk DPO Polri sejak 18 Tahun Lalu
Ahmad mengatakan dua DPO Polri tersebut merupakan pelaku bom Bali 1 yang sempat buron selama 18 tahun.
Kedua tersangka tersebut adalah Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnaen alias Arif Sunarso Panglima Askari.
"Upik itu anggota JI yang mempunyai keahlian dalam pembuatan senjata dan bom. Dan Zulkarnaen merupakan DPO Polri dalam kasus teror bom Bali 1 yang terjadi di 2002. Dia juga memiliki kemampuan merakit bom high explosive, merakit senjata api dan kemampuan militer," jelasnya.
Ahmad menceritakan sepak terjang Zulkarnaen, yang juga arsitek dalam kerusuhan di Ambon, Ternate, Poso pada 1998 hingga 2000. Kemudian, otak dari peledakan kediaman Dubes Philipina di Menteng pada 1999.
Baca juga: Gunakan Pesawat Carter Batik Air, 23 Terduga Teroris Tiba di Bandara Soekarno Hatta dari Lampung
"Sepak terjang dia ini salah satunya merupakan pimpinan Askari Markasiah Jamaaah Islamiyah yang merupakan pelatih akademi militer di Afganistan selama 7 tahun. Dia termasuk meledakkan gereja serentak pada malam Natal dan Tahun Baru 2000 dan 2001 dan bom Bali 1 2002, bom Marriot pertama 2003 dan bom Kedubes Australia 2004, dan bom Bali II 2005," katanya.
Video 23 tersangka teroris yang ditangkap di Lampung, dipindahkan ke Mako Brimob Kelapa Dua. (youtube/ poskota tv)
Sementara itu, untuk 21 lainnya merupakan orang-orang yang turut terlibat membantu dalam kasus teror tersebut. Nantinya, mereka akan dibawa ke Rutan Pusat Pelatihan Anti Teror Densus 88 di Cikeas, Bogor, Jawa Barat untuk menjalani proses hukum.