JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Tim Densus 88 Polri menangkap 23 teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung.
Dari 23 tersangka yang diamkan ada dua teroris yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri.
Para teroris tersebut dibawa dari Lampung menuju Jakarta dan baru tiba menggunakan pesawat Carter Batik Air A30 di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (16/12/2020) sekira Pukul 12.30 WIB siang.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, dari para teroris tersebut tersangka Zulkarnain sudah menjadi DPO polisi sejak 18 tahun lalu, termasuk Upi Lawangan.
Baca juga: Gunakan Pesawat Carter Batik Air, 23 Terduga Teroris Tiba di Bandara Soekarno Hatta dari Lampung
"Kami jelaskan Upi Lawangan merupakan anggota JI yang mempunyai keahlian dalam pembuatan senjata dan pembuatan bom dan terilibat teror seperti Bom Tentena. Bom Gor Poso, Bom Pasar Central dan rangkaian tindakan teror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006," kata Ramadhan, Rabu (16/12/2020).
Sedangkan tersangka Zulkarnain, kata Ramadhan merupakan DPO Polri dalam kasus teror Bom Bali satu yang terjadi di tahun 2001. "Dia juga memiliki kemampuan merakit bom high explosive, merakit senjata api dan kemampuan militer," tukasnya.
Sedangkan, Zulkarnaen merupakan pimpinan Askari Markaziah Jamaah Islamiyah dan merupakan pelatih akademi militer di Afganistan selama 7 tahun. Arsitek kerusuhan di Ambon, Ternate, Poso pada tahun 1998 sampai 2000.
Baca juga: 23 Tersangka Teroris yang Ditangkap di Lampung, Dipindah ke Mako Brimob Kelapa Dua
"Otak dari peledakan dubes filipina di Menteng pada tahun 1999 termasuk ledakan gereja serentak pada malam natal dan tahun 2000 dan 2001," ujarnya.
Kemudian tersangka Bomb Bali satu tahun 2002, Bom Mariot pertama tahun 2003, Bom debus Australia 2004, Bomb Bali 2 tahun 2005.