23 Tersangka Teroris yang Ditangkap di Lampung, Dipindah ke Mako Brimob Kelapa Dua

Rabu 16 Des 2020, 12:10 WIB
Tersangka teroris Lampung saat akan dipindahkan ke Mako Brimob Kelapa Dua.(koesma0

Tersangka teroris Lampung saat akan dipindahkan ke Mako Brimob Kelapa Dua.(koesma0

LAMPUNG, POSKOTA.CO.ID –  Setelah dilakukan Pemeriksaan oleh Tim Penyidik Densus 88/AT, 23  tersangka diduga pelaku aksi terorisme di beberapa wilayah di Indonesia,  dipindahkan  dari Rutan Mako Brimobda Lampung ke Markas Brimob Kelapa Dua, Depok.

Puluhan terduga teroris itu diberangkatkan dengan menggunakan pesawat terbang Batik Air melalui Bandara Radin Inten  Rabu  (16 /12/2020) pukul 11.00 WIB.

Kabid humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan pemindahan seluruh tersangka dilakukan dengan pengawalan ketat dari Tim Densus 88/AT hingga take off dan Bandara Radin Intan menuju ke Bandara Soekamo Hatta Jakarta .

Baca juga: Cegah Terorisme dan Radikalisme pada Anak, Pendidikan Agama Harus Diberikan Sejak Usia Dini

Salah satu tersangka adalah  Z alias AS , yang masuk DPO (daftar pencarian orang) Bom Bali 2002. Ia  merupakan salah satu tokoh pendiri AL Jamaah Al Islamiyah, bersama sama dengan tersangka  AS dan ABB.

Tersangka juga merupakan salah satu orang yang  menyusun Pedoman Umum Perjuangan Al Jamaah Al Isiamyah ( PUPJD). Dia adalah Qoth Askari (Panglima Milter) JI yang bertanggung jawab dalam menyusun strategi seluruh Operasi, serta sasaran serangan yang dilakukan oleh JI.

Antara lain bom Kedutaan Filipina tahun 2000, bom malam Natal 2000 (Gereja Khatedral Jakarta dan Gereja di Medan),  dan bom Gereja Atrium Senen, Jakarta 2000. 

Baca juga: Mahfud MD: Pandemi Tak Kurangi Ancaman Radikalisme dan Terorisme

Kemudian Bom HKBP Jaktim 2000, Bom Bali tahun 2002, Bom JW. Mamot Mega Kuningan, Jakarta tahun  2003, Bom Kedubes Austraka tahun 2004, serta Kerusuhan Ambon dan Kerusuhan Poso. 

Video 23 tersangka teroris yang ditangkap di Lampung, dipindahkan ke Mako Brimob Kelapa Dua. (youtube/ poskota tv)

Para tersangka teroris yang tertangkap di wilayah Provinsi Lampung selanjutnya akan dibawa ke Mabes Polri atau Mako Brimob Kelapa 2 (dua) untuk penanganan lebih lanjut.  (koesma/tri)

Berita Terkait
News Update