CCTV di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek Rusak Saat 6 Laskar FPI Tertembak, Penyidik Bareskrim Polri Periksa PT Jasa Marga di Kantornya
Rabu, 16 Desember 2020 22:43 WIB
Share
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.(ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Penyidik Bareskrim Polri datangi kantor PT Jasa Marga, untuk melakukan pemeriksaan terhadap manajemen, Rabu (16/12/2020).

Pemeriksaan dilakukan terkait rekaman CCTV yang rusak saat 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) tewas ditembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, pihaknya mendatangi pihak PT Jasa Marga untuk diperiksa sebagai saksi setelah sebelumnya melakukan kesepakatan.

Baca juga: Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Bareskrim Polri Sudah Periksa 35 Saksi Termasuk Anggota Polri

"Penyidik sebelumnya  sudah sepakat dengan PT Jasa Marga, pemeriksaan ditempatnya. Pemeriksaan masih berlangsung," kata Andi, Rabu (16/12/2020).

Andi menjelaskan, pemeriksaan saksi-saksi masih akan terus bertambah. Dimana sebelumnya ada 35 saksi sudah dilakukan pemeriksaan.

"Saksi ini akan tetap berkembang. Tadi pagi ada 35 saksi, bertambah lagi dari manajemen jasa marga," tukasnya.

Baca juga: Polres Tangsel Bubarkan Massa FPI Karena Punya Alasan Kuat

Sebelumnya, Brigjen Andi Rian mengaku, belum memastikan siapa saja pihak PT Jasa Marga yang dipanggil untuk diperiksa terkait CCTV rusak dilokasi. 

"Nanti tergantung siapa yang mengetahui soal CCTV rusak tersebut. Jadi penyidik akan komunikasikan kalau perlu penyidik nanti ke sana untuk mengambil keterangan," tukasnya (ilham/tri).