Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Bareskrim Polri Sudah Periksa 35 Saksi Termasuk Anggota Polri

Rabu 16 Des 2020, 14:10 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.(ilham)

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.(ilham)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kasus penembakan yang menewaskan 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta –Cikampek, hingga kini masih terus didalami penyidik Bareskrim Polri.

Selain mengumpulkan barang bukti juga memintai keterangan saksi-saksi lainnya.

"Total ada 35 saksi sudah diperiksa,  dari masyarakat, anggota Polri maupun ahli. Penyidik masih mencari saksi lain di sekitar lokasi," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, Rabu (16/12/2020). 

Selain itu, penyidik juga belum melakukan pemanggilan ulang terhadap saksi lainnya, yaitu keluarga korban.

Baca juga: Polres Tangsel Bubarkan Massa FPI Karena Punya Alasan Kuat

"Dari pihak keluarga tidak hadir. Penyidik belum menjadwalkan lagi, masih fokus pada saksi-saksi dari sekitar TKP," tukasnya.

Seperti diketahui 6 Laskar FPI yang tewas tersebut adalah Andi Oktiawan, Ahmad Sofiyan alias Ambon, Faiz Ahmad Syukur, Muhammad Reza, Lutfi Hakim, dan Muhammad Suci Khadavi. Sementara 4 Laskar lainnya kabur saat kejadian.

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menegaskan bahwa hasil rekontruksi penembakan 6 Laskar FPI belum final.

Pasalnya, banyak kalangan di masyarakat mengkritisi hasil rekonstruksi yang digelar Mabes Polri, pada Senin (14/12/2020) dini hari.

Baca juga: Insiden 6 Laskar FPI Tewas, Bareskrim Polri Akan Panggil PT Jasa Marga Terkait CCTV Rusak

"Rekonstruksi yang kita lakukan adalah bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Bareksrim polri. Artinya rekonstruksi yang dilakukan belum merupakan hasil final," kata Sigit di Mabes Polri, Selasa (15/12/2020).

Berita Terkait

News Update