suasana pelayanan di BPJAMSOSTEK.(dok)

Nasional

BPJAMSOSTEK Tampil Prima Selama Pandemi Dengan Transformasi Layanan

Rabu 16 Des 2020, 04:10 WIB

 JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menjadikan momen akhir tahun sebagai  kilas balik dan meninjau kembali kualitas layanan yang selama masa pandemi terus ditingkatkan.

Agus Susanto, Direktur Utama BPJAMSOSTEK, mengakui bahwa tahun 2020 ini memiliki tantangan tersendiri bagi layanan kepada para peserta BPJAMSOSTEK karena penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pemerintah.

Agar kualitas layanan tetap terjaga, Agus melakukan percepatan transformasi digital pada sektor layanan peserta. Salah satunya adalah dengan menerapkan skema Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik).

“Melalui Lapak Asik ini, BPJAMSOSTEK mewujudkan layanan prima kepada peserta dengan selalu mengindahkan aturan protokol kesehatan yang diterapkan di berbagai wilayah Indonesia.” Kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/12/2020).

Baca juga: Progam GN Lingkaran BPJAMSOSTEK Beri Perlindungan 3.331 Dokter Residen di Indonesia

Adaptasi yang cepat terhadap kondisi terkini dan percepatan digitalisasi layanan menjadi backbone dari layanan prima di masa pandemi seperti saat ini.

Menurut Agus, tindakan ini merupakan langkah yang tepat dalam mengantisipasi lonjakan pengajuan klaim, khususnya Jaminan Hari Tua (JHT) para pekerja.

Seperti diketahui bersama, pada masa awal pandemi, yaitu kuartal 2 tahun 2020, terjadi peningkatan jumlah pengajuan klaim JHT imbas dari merebaknya Covid-19 secara global.

Agus mengatakan proses digitalisasi secara menyeluruh sebenarnya baru akan dilaksanakan pada tahun 2021 mendatang yang tertuang dalam peta jalan BPJAMSOSTEK.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Dukung Transformasi Disabilitas Lewat Program Return To Work

Namun kondisi pandemi Covid-19 ini mendorong tidak hanya BPJAMSOSTEK, namun semua perusahaan sektor jasa layanan untuk segera melakukan perubahan yang dibutuhkan, dan percepatan transformasi digital menjadi opsi terbaik yang harus dilakukan.

Pihak BPJAMSOSTEK membenarkan terjadinya lonjakan permintaan klaim JHT di masa pandemi.

Mengacu pada data pengajuan klaim JHT, puncak tertinggi terjadi pada bulan Juli 2020 dengan jumlah permintaan mencapai 329.283 kasus.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pada bulan yang sama permintaan klaim JHT mencapai 197.410 kasus atau setara dengan 166,8% (YoY).

Baca juga: Jelang HUT ke 43, BPJAMSOSTEK Kebon Sirih Edukasi Jaminan Sosial

Perlu diingat, pada tahun 2019 layanan masih dilakukan secara normal di kantor cabang BPJAMSOSTEK dan pada lonjakan tahun ini, layanan dilakukan melalui Lapak Asik.

Sepanjang tahun 2020 ini, terhitung hingga Oktober 2020 tercatat pengajuan Klaim JHT mencapai 2,19 juta kasus dengan nilai Rp27,82 Miliar yang jika dibandingkan dengan data tahun 2019, meningkat sebesar 19.23% YoY untuk permintaan JHT.

Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Krishna Syarif, berharap dengan adanya transformasi digital ini dapat memenuhi ekspektasi masyarakat dalam mengakses layanan BPJAMSOSTEK, baik di masa pandemi maupun ke depannya.

Dirinya menyatakan selalu terbuka untuk saran dan masukan dari pemangku kepentingan, termasuk para pekerja, agar layanan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK selalu prima dan mampu memenuhi ekspektasi masyarakat pekerja.

Baca juga: Perluas Kepesertaan, BPJAMSOSTEK Gambir Sasar Masyarakat Bukan Penerima Upah

Selain itu dirinya juga berpesan kepada para peserta yang telah memenuhi eligibilitas dalam mengajukan pencairan klaim JHT agar segera mengajukan aplikasi klaim yang bisa diakses melalui Lapak Asik, baik Online maupun On-site.

Adapun eligibilitas yang dimaksud Krishna adalah pekerja yang telah memasuki usia pensiun (56 tahun), berhenti bekerja, meninggal dunia,meninggalkan wilayah RI untuk selamanya,terkena cacat total tetap dan kepesertaan minimal 10 tahun untuk pengambilan JHT sebagian (10% atau 30%).(tri)

Tags:
bpjamsostekTampil Prima Selama PandemiDengan Transformasi Layananjaminan perlindungan ketenagakerjaanbpjs ketenagakerjaan

Reporter

Administrator

Editor