JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Jakarta Pulo Gebang merealisasikan total pembayaran klaim sebesar Rp289 miliar pada tahun 2020 lalu.
“Pembayaran klaim tersebut didominasi klaim JHT (Jaminan Hari Tua) sebanyak 1.012 klaim,” kata Jefri Iswanto selaku Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Pulo Gebang, Jumat (29/01/2021).
Jefri juga mengatakan, sepanjang tahun 2020 BPJAMSOSTEK Jakarta Pulo Gebang sudah merealisasikan pembayaran klaim dengan total sebesar Rp288.890.235.097.
Untuk pembayaran klaim JHT (Jaminan Hari Tua) sebanyak 1012 klaim dengan total Rp263.860.775.850.37 sedangkan sisanya adalah pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 202 klaim dengan total klaim Rp16.865.252.177,28.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Grogol Salurkan Spanduk K3 ke Perusahaan Binaan
kemudian Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 81 klaim dengan total klaim Rp5.628.000.000 dan Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 163 klaim dengan total klaim Rp2.536.207.129,11.
Pencairan klaim JHT mendominasi dikarenakan kondisi pandemi yang menyebabkan peningkatan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19 tersebut.
Kami juga terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta walaupun dalam keadaan pandemi seperti saat ini.
Salah satunya dengan terobosan dalam proses layanan yaitu penerapan LAPAK ASIK ONSITE dan LAPAK ASIK ONLINE dimana kedua proses layanan tersebut memudahkan para peserta dalam melakukan pengajuan klaim JHT tanpa harus datang ke kantor cabang katanya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Bayar Santunan Puluhan Juta Jaminan Kematian Peserta BPU
“Tahun 2021 ini BPJAMSOSTEK mengoptimalkan semua layanan klaim dengan mengedepankan protokol kesehatan dan melakukan edukasi kepada perusahaan untuk tetap membayarkan kewajiban demi terjaminnya hak-hak tenaga kerja walaupun didalam masa pandemi Covid-19 ini,” tutup Jefri.(tri)