ADVERTISEMENT

Dana Hibah Rp2,4 Juta Mendorong UMKM Bertahan di Tengah Pandemi

Sabtu, 12 Desember 2020 16:00 WIB

Share
Dana Hibah Rp2,4 Juta Mendorong UMKM Bertahan di Tengah Pandemi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA. CO.ID - Bantuan dana hibah sebesar Rp2,4 juta bagi setiap pelaku usaha mikro kecil memberikan kontribusi besar terhadap penyerapan secara keseluruhan pada enam program di klaster UMKM, yaitu sebanyak Rp101,07 Trilun, atau 87,26% dari pagu anggaran Rp115,83 Triliun.

Demikian disampaikan Budi Gunadi Sadikin, Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN), Sabtu (12/12/2020).

"Tidak hanya itu, kami melihat bahwa bantuan ini telah memberi dorongan bagi para pelaku usaha mikro kecil untuk bertahan, beradaptasi dan juga berinovasi di masa pandemi ini, sejalan dengan upaya menggerakkan pemulihan ekonomi Indonesia,” ujarnya.

Budi menjelaskan, pemerintah melalui Komite Penanggulangan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) bersama Kementerian Koperasi dan UKM, terus mendorong realisasi penyerapan anggaran program ini, dan merencanakan program ini secara berkelanjutan untuk diperluas cakupannya pada tahun depan.

Budi menambahkan, sejak awal diluncurkan pada 24 Agustus 2020, Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro ini sudah diberikan kepada 11 juta pelaku usaha dalam 27 tahap dengan target sasaran 12 juta pelaku usaha yang menerima bantuan ini di tahun 2020. 

Baca juga: Pemerintah Siap Gelontorkan Dana Hibah Pariwisata Rp3 Triliun Lebih

Dari data yang dirilis Kementerian Koperasi dan UMKM, tiga daerah tercatat sebagai penerima terbanyak Banpres ini, yakni Jawa Barat sebanyak 1.223.010 pelaku usaha mikro, Jawa Timur 1.534.287 usaha mikro, dan Jawa Tengah 1.530.021 usaha mikro.

Secara kumulatif, per 2 Desember 2020, dari anggaran PEN sebesar Rp 695,2 Triliun, telah terealisasi Rp440,03 Triliun atau 63,1%. Adapun perincian penyerapan di setiap sektor meliputi, sektor Perlindungan Sosial telah mencapai 91,91 persen atau Rp212,01 Triliun dari pagu sebesar Rp230,66 Triliun.

Perhatian pemerintah untuk mendorong dan melindungi sektor usaha melalui insentif usaha dengan pagu Rp120,6 Triliun juga telah terealisasi Rp46,82 Triliun atau 38,82 persen.

Sedangkan, Pembiayaan Korporasi yang memiliki alokasi anggaran Rp62,22 Triliun sudah disalurkan sebesar Rp2 Triliun, atau 3,22% yang digunakan untuk program penjamin kredit korporasi agar dapat menunjang kebutuhan korporasi untuk dapat kembali melakukan aktivitas secara maksimal selama melewati masa pandemi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT