Pemerintah Siap Gelontorkan Dana Hibah Pariwisata Rp3 Triliun Lebih

Selasa, 13 Oktober 2020 21:44 WIB

Share
Pemerintah Siap Gelontorkan Dana Hibah Pariwisata Rp3 Triliun Lebih

JAKARTA - Pemerintah menyiapkan dana hibah pariwisata sebesar Rp3,3 triliun. Dana ini akan disalurkan kepada pelaku usaha pariwisata dan pemerintah daerah (Pemda). 

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menpar) Wishnutama Kusubandio mengatakan ini dilakukan untuk membantu meningkatkan penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata. 

"Tujuan utama dari hibah pariwisata ini adalah membantu pemda, hotel, dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial serta recovery penurunan pendapatan asli daerah (PAD) akibat pandemi Covid-19, " kata Menpar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/10/2020). 

Menpar menjelaskan dana hibah pariwisata melalui Kementerian Keuangan merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Rencananya, dana hibah ini akan digelontorkan dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember 2020. 

Adapun daerah yang akan menerima hibahan ini adalah daerah dengan kriteria PHPR minimal 15 persen dari total PAD Tahun anggaran 2019, 10 Destinasi Super Prioritas (DPP), 5 Destinasi Pariwisata Prioritas (DSP), Destinasi Branding, dan 100 COE. 

Menpar merinci, 70 persen dana dialokasikan kepada industri hotel dan restoran. Sedangkan 30 persen untuk pemerintah daerah digunakan untuk penanganan dampak ekonomi dan sosial selama pandemi. 

"Proses pencairan dana diajukan oleh kepala daerah kepada Kementerian Keuangan mengacu pada rekomendasi teknis yang diterbitkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," kata Wishnutama. 

Sementara, daerah lainnya juga berkesempatan melalui anggaran sebesar Rp119 miliar untuk program sertifikasi CHSE gratis bagi industri pariwisata di 34 provinsi di Indonesia.

 

Sertifikasi ini berfungsi untuk menjamin kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan untuk industri yang terkait sektor pariwisata guna memulihkan kepercayaan masyarakat. (Mita/win) 

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar