JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama mengatakan pihaknya akan menggelontorkan dana hibah untuk sektor pariwisata senilai Rp3,3 triliun kepada 101 kabupaten/kota di Indonesia.
Adapun, 101 daerah yang masuk kriteria penerima hibah tersebut, antara lain ibu kota 34 provinsi, 10 destinasi wisata prioritas dan 5 destinasi super prioritas.
Selain kriteria tersebut, Wishnutama mengatakan daerah lain yang akan menerima hibah adalah daerah yang termasuk 100 Calender of event,
Baca juga: Kemenparekraf Luncurkan Program Pelatihan 'Start Your Journey!'
"Daerah 100 Calendar of Event dan destinasi branding juga daerah dengan pendapatan dari pajak hotel dan pajak restoran minimal minimal 15 persen dari total pendapatan asli daerah tahun anggaran 2019," kata Wishnutama dalam Konferensi Pers dari Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Sementara itu, dana yang dimaksud akan diberikan dengan mekanisme transfer ke pemerintah daerah dan sektor usaha pariwisata, seperti hotel dan restoran.
"70 persen dana hibah ditransfer ke pemerintah daerah kepada hotel dan restoran berdasarkan data realisasi pajak hotel dan pajak restoran tahun 2019," kata Wishnutama.
Baca juga: Menparekraf Wishnutama Tinjau Kesiapan Hotel Jadi Lokasi Isolasi OTG
"Sementara 30 persen lainnya digunakan sebagai bagian dalam penanganan dampak ekonomi dan sosial khususnya sektor pariwisata akibat covid 19. Hibah pariwisata ini akan dilaksanakan hingga bulan Desember 2020," lanjut dia.
Sebelumnya, lanjit dia, pemerintah sudah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Yakni, restrukturisasi kewajiban perbankan dan non perbankan, program penjaminan kredit UKM dan koperasi, program penempatan uang negara pada bank Himbara dan Bank BPD, relaksasi pajak untuk wajib pajak terdampak Covid-19, subsidi pembebasan biaya tetap listrik, dan lainnya," tutup Wishnu. (Mita/win)