Kemenparekraf Luncurkan Program Pelatihan 'Start Your Journey!'

Selasa, 20 Oktober 2020 01:10 WIB

Share
Kemenparekraf Luncurkan Program Pelatihan 'Start Your Journey!'

JAKARTA –  Kemenparekraf/Barekraf meluncurkan program fasilitasi bimbingan teknis peningkatan keterampilan fotografi dan ilustrasi bertajuk 'Start Your Journey!' bekerja sama dengan platform pembelajaran digital, Vokraf. 

Program pelatihan akan dilakukan secara daring melalui platform Vokraf mulai 19 Oktober hingga akhir November 2020 kepada 1.000 peserta terpilih melalui kurasi sebelum ajang digelar.

Peserta program Start Your Journey ini datang dari berbagai daerah di Indonesia, dari Aceh, Kalimantan, hingga Papua. 

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polda Metro Tetapkan 131 Tersangka, 69 Ditahan

Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf/Barekraf, Muhammad Neil El Himam mengatakan program itu digelar mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 yang sedang melanda yang menyebabkan hampir selalu sektor terdampak oleh pandemi ini. 

"Kemenparekraf secara proaktif mendukung peningkatan skill masyarakat agar tetap produktif sehingga perekonomian Indonesia tetap berputar," kata Muhammad Neil El Himam, Senin (19/10/2020).

Turut hadir dalam acara konferensi pers 'Start Your Journey' Direktur Industri Kreatif Musik, Seni Pertunjukkan, dan Penerbitan Kemenparekraf Mohammad Amin, Direktur Industri Kreatif Film, Televisi, dan Animasi, Kemenparekraf, Syaifullah, Plt. Direktur Aplikasi dan Tata Kelola Ekonomi Digital Kemenparekraf Muhammad Azhar Iskandar Zainal, Co-founder & CPO Vokraf Mahatma Waskitadi, Ilustrator expert Anindito Wisnu, dan Fotografer, Rez Harditya.  

Baca juga: Kemnaker Akan Transformasi Balai Latihan Kerja di Indonesia

Neil mengatakan, pelatihan bidang fotografi dan ilustrasi diharapkan mendorong masyarakat tetap produktif. Kedua bidang tersebut dinilai dibutuhkan oleh berbagai sektor industri, bahkan dari sektor terkecil seperti berjualan makanan dari rumah. 

Khususnya fotografi, target peserta difokuskan pada pemilik maupun masyarakat yang bekerja di sektor UMKM.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar