Kapolri Jenderal Idham Azis. (ist)

Nasional

Pasca-Penembakan 6 Laskar FPI, Begini Instruksi Kapolri

Selasa 08 Des 2020, 16:23 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan surat telegram Nomor STR 873/XVPAM.3.3./2020, Tanggal 7-12-2020 kepada jajaran Polda seluruh tanah air untuk meningkatkan pengamanan kamtibmas pasca penanggulangan terorisme.

Kemudian kasus perusakan mobil Ketua PA 212 Slamet Maarif di kawasan Cimanggis, Depok, pada 6 Desember 2020. Termasuk kasus tewasnya 6 orang diduga pengikut HRS di Rest Area KM 57 di Jalan Tol Jakarta Cikampek.

Kemudian dilakukan tindakan tegas (ditembak mati) karena melakukan penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas. 

Baca juga: Massa Pendukung Habib Rizieq Bentrok dengan Polisi, 6 Orang Tewas

Sehubungan dengan referensi di atas, mendasari dua kasus tersebut. Dalam rangka memelihara situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Maka Kapolri memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan sebagai antisipasi.

Dalam surat tersebut langkah yang dilakukan sebagai berikut, PAM Mako Pos pol, Asrama dan Rumah Sakit Polri. Agar tingkatkan kesiapsiagaan dan siapkan pasukan anti anarki Brimob yang di wilayahnya terdapat kantong-kantong pendukung dan anggota FPI.

"Berikan arahan kepada seluruh anggota jaga agar mengenakan helm, rompi anti peluru dan bersenjata. Lakukan pemeriksaan terhadap setiap orang yang masuk mal, asrama, Pos Pol termasuk ke saraan dan barang bawaan dengan metal detector," kata Idham.

Baca juga: Beredar Rekaman Percakapan Diduga Pengawal Habib Rizieq Sebelum Ditembak Polisi

Kemudian memberikan arahan kepada anggota yang melakukan pemeriksaan supaya dilindungi oleh anggota yang bersenjata.

"Kepada anggota yang bertugas di lapangan agar diingatkan supaya meningkatkan kewaspadaan dan budaya sistem baik pada saat patroli maupun di pos-pos polisi. Tingkatkan mobil anggota untuk tidak gentar dalam menghadapi menggunakan senpi ataupun sajam," tulis surat tersebut.

Para pelaku kejahatan baik yang berikan arahan secara jelas dan tegas kepada seluruh anggota untuk senantiasa meningkatkan keamanan dan keselamatan baik pada saat bertugas di Mako maupun tugas di lapangan sesuai SOP.

"Berikan pemahaman kepada anggota untuk tidak memberikan statement apapun terkait meninggalnya 6 orang yang diduga pengikut HRS," katanya.

Baca juga: 6 Anggota FPI Ditembak Mati, IPW Desak Jokowi Copot Kapolri

Pantau perkembangan, sitkamtibmas yang terjadi di wilayah tugas, lakukan pengawasan dan pengendalian secara berjenjang. Tingkatkan koordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat setempat untuk secara aktif meningkatkan sitkamtibmas kondusif.

Kemudian laporkan setiap perkembangan situasi yang terjadi di wilayah kerja kepada Kapolri melalui Asops pada kesempatan pertama. Telegram tersebut ditandatangani Asops Irjen Imam Sugianto. (ilham/ys)

Tags:
Pasca-Penembakan 6 Laskar FPILaskar FPIfpiKapolriInstruksi KapolriHabib Rizieq ShihabRizieq ShihabposkotaPoskota-co-id

Reporter

Administrator

Editor