Ungkap Kasus Menonjol, 41 Anggota Polres Metro Jakarta Barat Diganjar Pin Emas Kapolri

Senin, 21 Desember 2020 23:05 WIB

Share
Ungkap Kasus Menonjol, 41 Anggota Polres Metro Jakarta Barat Diganjar Pin Emas Kapolri

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kapolri Jendral Idham Azis melalui Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran memberikan penghargaan kepada 41 personil Polres Metro Jakarta Barat.

Penyerahan penghargaan itu diberikan langsung Irjen M. Fadil Imran saat melaunching program CCTV No Blindspot di halaman Polres Metro Jakarta Barat, Senin, (21/12/2020). 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan, penghargaan itu diberikan kepada personel Satreskrim dan Satresnarkoba atas prestasinya mengungkap sejumlah kasus menonjol.

Baca juga: Menteri PANRB Tjahyo Kumolo Terima Anugerah Bintang Bhayangkara Utama dari Kapolri

Mulai dari pengungkapan kasus perampokan yang terjadi di toko Emas Cantik di Tamansari dan juga pengungkapan narkoba yang melibatkan jaringan internasional.

"Selain itu juga keberhasilannya mengungkap jaringan narkotika jenis ganja lintas Sumatera-Jakarta sebanyak 308 Kg berikut ladang ganja seluas 5 hektar atau setara 60 ton ganja," terang Audie.

Audie berharap seluruh anggotanya bisa mempertahankan prestasi yang sudah diraih.

Baca juga: Sidang Gugatan Habib Rizieq Kepada Kapolda dan Kapolri Digelar 4 Januari 2021

"Jangan pernah puas terus tingkatkan kemampuan dan terus bekerja demi masyarakat," tukas Audie. (ilham/tri)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar